Intip Aktivitas Janin Melalui USG 4D
Pada pertengahan tahun 2019 lalu, beredar berita mengenai bayi yang meninggal di dalam rahim akibat ‘terjepit’. Singkat kata, janin tidak berada di dalam posisi yang seharusnya, sehingga saat dilahirkan, kakinya yang keluar lebih dulu, bukan kepalanya.
Setelah dilakukan observasi lebih lanjut, dikabarkan bahwa si Ibu tidak melakukan USG selama masa kehamilan.
Ada banyak hal yang melatar belakangi soal ibu hamil yang tidak melakukan pemeriksaan rutin ke dokter, seperti melakukan USG.
Salah satunya, karena ibu khawatir USG berulang akan memberi dampak negatif pada janinnya. Padahal, melakukan USG amat penting selama kehamilan.
Salah satu jika tidak melakukan USG, dokter dan Ibu akan sulit untuk mengetahui estimasi tanggal melahirkan. Maka, risiko komplikasi kehamilan akan meningkat, Ibu bisa melahirkan prematur, atau bahkan melewati jadwal, yang bisa membahayakan baik Ibu maupun janin.
Contoh lainnya, dokter tidak bisa mengetahui posisi janin, jumlah janin, dst. Lalu apakah hasil pemeriksaan dengan USG dipastikan tepat? Belum tentu. Contoh, terkadang tidak terdeteksi adanya kelainan pada janin.
Sebaliknya, jika dokter melihat adanya kemungkinan gangguan kesehatan pada janin, maka dokter akan melakukan tes lebih lanjut. Makanya, USG ini penting, ya.
USG atau yang juga disebut dengan ultrasonografi, adalah teknik pemindaian yang menggunakan gelombang suara berfrekuensi tinggi untuk menghasilkan gambar dari organ, jaringan dan struktur lainnya di dalam tubuh.
Ultrasonografi bisa memperlihatkan bagian tubuh dalam gerakan, termasuk di antaranya detak jantung dan aliran darah. Tidak seperti x-rays, USG tidak menggunakan radiasi, sehingga aman bagi janin.
Pada dasarnya, USG ini digunakan agar tenaga medis mendapat gambaran yang lebih tepat dalam mendiagnosis suatu penyakit.
Apakah Melakukan USG Bisa Berbahaya Bagi Bayi?
Menurut ulasan pada situs marchofdimes.org, ultrasound menggunakan gelombang suara, bukan radiasi, maka USG berulang aman dilakukan baik bagi janin dan Ibu.
Selain itu, alat USG juga harus memenuhi standar, USG wajib dilakukan oleh tenaga kesehatan dan tidak berlebihan.
Apa Saja Manfaat dari Melakukan USG Kehamilan?
- Mengonfirmasi terjadinya kehamilan
Pada awal masa kehamilan, misalnya pada minggu ke empat atau lima, biasanya dokter akan menggunakan USG transvaginal agar hasilnya lebih akurat. Melalui pemeriksaan ini, Ibu bisa melihat kantung kehamilan, bahkan detak jantung janin. Jika melakukan USG terlalu cepat, mungkin Ibu hanya akan melihat tanda penebalan rahim. - Mengetahui usia kandungan
Atau disebut juga dengan gestational age. Kehamilan, normalnya berlangsung sekitar37 hingga 41minggu. Adapun pentingnya mengetahui usia kehamilan dan kaitannya pada janin, misalnya mengukur perkembangan janin, apakah janin tumbuh kembang dengan normal, untuk mengetahui estimasi tanggal lahir, dst. Usia kandungan ini diukur dengan mengetahui tanggal terakhir menstruasi Ibu.
Penting, jika Ibu sedang merencanakan kehamilan, untuk rutin mencatat jadwal menstruasi. Mencatat jadwal haid bisa dengan menandai kalender, atau gunakan aplikasi khusus untuk lebih mudah dan praktis. - Mengecek jumlah janin
Dokter perlu melihat apakah Ibu mengandung bayi kembar atau pun tidak. Karena janin kembar memiliki risiko tertentu, maka perlu dimonitor dengan teratur. Contoh risiko kesehatan pada janin kembar, misalnya twin to twin transfusion. - Melihat kemungkinan adanya masalah pada plasenta
Nggak cuma kesehatan Ibu dan janin, plasenta pun perlu dipantau. Ada beberapa gangguan kesehatan plasenta yang bisa dilihat melalui USG kehamilan. Contoh, plasenta previa, yaitu kondisi plasenta berada di bagian bawah rahim, sehingga menutup sebagian atau seluruh leher rahim, yang bisa memicu pendarahan hebat dan membahayakan Ibu serta janin. Contoh gangguan pada plasenta lainnya yaitu vasa previa, plasenta akreta, plasenta inkreta dan plasenta perkreta. - Melihat posisi janin, terutama saat mendekati waktu melahirkan
Ada beberapa posisi janin, misalnya anterior (adalah posisi yang seharusnya), posisi posterior, sungsang, dst. Hal ini penting untuk diketahui, karena bisa memengaruhi metode melahirkan. - Mengetahui jumlah air ketuban
Hati-hati, kekurangan (oligohidramnion) atau kelebihan air ketuban (polihidramnion) bisa menjadi tanda adanya masalah. - Memantau perkembangan janin
Jika janin tidak tumbuh kembang sebagaimana mestinya, maka kemungkinan ada masalah pada janin tersebut, mau pun pada plasenta. Jika hambatan ini diketahui dengan segera, maka dokter bisa menangani dengan lebih maksimal. - Mengecek kemungkinan adanya kongenital anomali atau cacat lahir
Seperti pada poin sebelumnya, jika dokter melihat kemungkinan adanya cacat pada janin, maka bisa segera ditangani.
Apakah Ibu Hamil Wajib Melakukan USG Setiap Bulan?
Ibu hamil disarankan melakukan USG setidaknya dua hingga tiga kali, yaitu masing-masing satu kali pada setiap trimester, karena setiap tahapan ini berbeda fungsinya.
Kapan Harus Melakukan USG Kehamilan?
- Trimester pertama
American College of Obstetricians and Gynecologist atau ACOG, menyarankan agar setidaknya ibu hamil melakukan satu kali tindakan USG pada trimester pertama kehamilan. Biasanya, USG dilakukan minimal pada minggu keenam kehamilan. Fungsinya untuk memastikan kehamilan, melihat detak jantung janin, melihat jumlah janin, melihat kemungkinan terjadinya kehamilan ektopik, membuat estimasi usia kehamilan, dst. - Trimester kedua
Misalnya yaitu di minggu ke 18 hingga 22. USG pada trimester kedua ini bermanfaat untuk mengetahui jenis kelamin janin, melihat kondisi organ penting janin, melihat jumlah air ketuban, dsb. - Trimester ketiga
USG di ujung kehamilan ini lebih mengarah pada persiapan melahirkan. Di antaranya, untuk mengecek apakah posisi janin normal atau tidak, melihat keadaan plasenta, melihat adanya kemungkinan cacat pada janin, dst.
Menurut situs whattoexpect.com, ada beberapa penyebab yang mungkin membuat Ibu harus lebih sering melakukan USG.
- Keluar bercak darah saat hamil atau spotting. Dalam hal ini, USG dilakukan untuk memastikan kondisi janin dan Ibu;
- Hamil bayi kembar. USG dilakukan untuk terus memonitor tumbuh kembang janin;
- Jika ada kemungkinan Ibu akan melahirkan secara prematur; dan
- Jika ada kemungkinan posisi janin tidak normal, dst.
Masih dari situs yang sama dengan paragraf sebelumnya, ada beberapa tips yang bisa Ibu lakukan sebagai persiapan melakukan USG. Yaitu mengosongkan kandung kemih sekitar 90 menit sebelum melakukan pemeriksaan.
Kemudian minum sekitar satu gelas air satu jam sebelum pemeriksaan. Makan, terutama makanan manis satu jam sebelum pemeriksaan, juga memicu janin untuk lebih aktif, sehingga membantu dokter untuk mendapatkan gambaran lebih baik mengenai janin. Namun hal ini perlu dikonsultasikan kembali dengan dokter Anda, ya.
Ada beberapa jenis dari USG kehamilan, di antaranya:
- Transvaginal ultrasound
USG transvaginal (menggunakan alat yang disebut dengan tranduser, yang dimasukkan ke dalam vagina) dikatakan menghasilkan gambaran yang lebih jelas, dibandingkan dengan USG abdominal (diusap pada perut). - Doppler imaging
USG ini dilakukan untuk melihat seberapa baik aliran darah janin. Selain itu, USG jenis ini juga bisa dilakukan jika janin mengalami hambatan dalam tumbuh kembannya atau jika Ibu mengalami tekanan darah tinggi selama kehamilan. - Fetal echocardiography
USG jenis ini akan dilakukan jika dokter melihat kemungkinan adanya gangguan pada jantung janin. - USG 3D
Dengan melakukan USG 3D, maka gambar yang dihasilkan menjadi lebih jelas. Artinya, dokter akan lebih mudah melihat tumbuh kembang janin, bahkan untuk melihat jika ada masalah pada janin, misalnya jika janin mengalami cacat. Sebagai bonus, Ibu bisa melihat gambaran janin dengan lebih jelas. Kelemahannya, yaitu biaya untuk melakukan USG 3D ini terbilang mahal. - USG 4D
Pada dasarnya, manfaat USG 4d serupa dengan USG lainnya. Tapi kelebihan USG 4D yaitu menghasilkan gambar 3D yang bergerak, sehingga gambar yang dihasilkan lebih jelas dan akurat. Bahkan, Ibu bisa melihat wajah janin dengan lebih jelas serta bisa melihat apa yang dilakukan janin pada saat itu. Kapan USG 4D dilakukan? Disarankan untuk melakukan USG 4D ini di atas minggu ke duapuluh dua. Biaya USG 4d cukup mahal. Di Jakarta misalnya, biaya USG 4D berkisar di Rp650.000 hingga di atas Rp1.000.000, tergantung dari tempat Ibu melakukan pemeriksaan. Untuk mempermudah pencarian lokasi pemeriksaan, Ibu bisa melihatnya pada tautan berikut.
Nah, banyak sekali kan, manfaat dari rutin melakukan pemeriksaan USG kehamilan? Maka selalu ikuti saran dokter ya, Bu.
Editor: Dwi Ratih