Kabar Baik! Syarat Terbaru Vaksin Covid-9 Untuk Ibu Hamil
Meningkatnya kasus aktif Covid 19 di Indonesia, khususnya Ibukota Jakarta membuat semua orang menjadi khawatir tak terkecuali Ibu hamil. Terlebih varian virus baru yang diberi nama varian Delta dapat menyebabkan virus lebih mudah menular.
Tentu saja hal ini seolah menjadi kabar yang tidak baik untuk para Ibu hamil. Menurut World Health Organization (WHO) Ibu hamil sangat rentan terjangkit virus Covid-19. Pada beberapa kasus bahkan bisa meningkatkan risiko kejadian persalinan prematur dan komplikasi kehamilan lainnya.
Untuk itu, WHO mengimbau agar vaksinasi Covid 19 untuk Ibu hamil perlu diberikan. Sebab, selain lansia Ibu hamil termasuk kelompok orang yang paling berisiko terpapar virus Covid 19.
Jadi kalau Ibu berencana untuk melakukan vaksinasi Covid 19 untuk Ibu hamil berikut adalah syarat dan jenis vaksin yang aman digunakan. Jangan lupa untuk berkonsultasi terlebih dahulu sebelum melakukan vaksinasi untuk Ibu hamil ya!
Risiko Ibu hamil terpapar Covid 19
Dilansir dari Instagram Live @acehmenyusui menurut dr. Manggala Pasca Wardhana SpOG (K) Ibu hamil merupakan orang yang spesial. Sebab Ibu hamil harus merasakan kehadiran ‘benda asing’ atau janin dalam tubuhnya.
Umumnya seseorang tidak bisa menerima kehadiran benda asing dalam tubuhnya. Namun berbeda dengan Ibu hamil, kehadiran janin membuat mereka bisa menekan sistem imunnya agar tidak menyerang janin yang dikandung. Hal inilah yang membuat Ibu hamil dianggap sangat spesial.
Hal tersebut kemudian membuat sistem imun Ibu hamil cenderung menurun dan memiliki sistem imunitas tubuh yang rendah. Sehingga Ibu hamil sangat rentan terinfeksi Covid 19.
Meski gejala umum yang dialami akan sama saja dengan pengidap lainnya, Ibu hamil yang telah memiliki penyakit bawaan, seperti penyakit paru-paru kemungkinan akan mengalami gejala yang lebih parah. Namun tingkat keparahannya tergantung dari komplikasi yang dialami.
Pada Ibu hamil yang memiliki gejala berat dan kehamilannya sudah cukup umur, mungkin dapat melahirkan tanpa risiko untuk bayinya. Namun, apabila Ibu hamil mengalami gejala berat dengan kondisi kehamilan belum cukup umur mungkin dokter harus membantu melakukan persalinan darurat.
Kondisi ini otomatis dapat membuat bayi lahir secara prematur dan berisiko mengalami komplikasi kesehatan lainnya. Terlebih jika sebelumnya Ibu hamil harus menggunakan alat bantu pernapasan atau ventilator, risiko terberatnya persentase keselamatan bagi pun otomatis semakin kecil.
Untuk itu menurut dokter Gala, apabila hal ini tidak ditekan dengan baik maka akan semakin meningkatkan jumlah kasus Ibu hamil yang terpapar Covid 19 di Indonesia. Agar kurva atau klaster Ibu hamil terpapar Covid 19 terus menurun, maka pencegahan adalah cara yang paling tepat dilakukan.
Untuk itu Perhimpunan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) telah memperbarui rekomendasi terkait vaksin Covid 19 untuk Ibu hamil. Terutama jika melihat adanya peningkatan kasus ibu hamil terkonfirmasi aktif yang terjadi di sejumlah kota besar di Indonesia.
Maka, mendapatkan vaksinasi Covid 19 untuk Ibu hamil dianggap menjadi solusi yang diharapkan dapat mencegah ibu hamil mendapat gejala berat apabila terpapar Covid 19. Perlu diketahui bahwa vaksinasi Covid 19 untuk Ibu hamil sangat aman dilakukan.
Tujuannya untuk menurunkan tingkat keparahan apabila Ibu hamil terpapar virus ini. Terutama untuk Ibu hamil yang memiliki risiko tinggi dan mempunyai komorbid atau penyakit bawaan.
Jenis vaksin Covid 19 untuk Ibu hamil
Menurut WHO, jenis vaksin Covid 19 untuk Ibu hamil tidak berbeda jauh dengan vaksin untuk orang umum lainnya. Jenis vaksin yang diberikan sifatnya adalah virus innactive atau virus yang tidak aktif seperti Sinovac dan AstraZeneca.
Jenis vaksin ini aman untuk diberikan pada Ibu hamil. Jadi Ibu hamil sebaiknya tidak perlu khawatir berlebihan. Menurut dokter Gala, jenis vaksin yang tidak bisa diberikan pada Ibu hamil adalah jenis vaksinhidup yang dilemahkan, contoh vaksin rubella yang merupakan jenis vaksin yang cukup berisiko pada Ibu hamil.
Sementara itu menurut Dr. Adaninggar SpPD, yang merupakan salah satu tim medis dari akun Instagram @pandemictalks, untuk jenis vaksin AstraZeneca sendiri sebaiknya konsultasikan terlebih dahulu ke dokter kandungan. Terutama jika Ibu memiliki riwayat penyakit penyerta seperti autoimun.
Hal ini dikarenakan efek vaksin jenis ini umumnya dialami oleh 10% orang, sementara untuk Sinovac hanya 1% saja. Akan tetapi ia mengatakan ini merupakan hal wajar karena kandungan virus yang tidak aktifnya jauh lebih banyak.
Namun secara keseluruhan jenis vaksin Covid 19 yang beredar di Indonesia sejauh ini aman bagi Ibu hamil. Untuk efek samping lokal yang terjadi pada Ibu hamil biasanya berupa nyeri, bengkak, dan kemerahan di area bekas suntikan. Lalu, efek samping sistemik yang dapat muncul antara lain mungkin bisa demam tergantung dari respon tubuh sendiri.
Syarat vaksinasi Covid 19 untuk Ibu hamil
Ada beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi jika ibu hamil ingin mendapatkan vaksin Covid 19. Selain harus dalam kondisi sehat, berikut adalah syarat wajib lainnya:
- Ibu hamil yang berisiko tinggi, yakni berusia lebih dari 35 tahun.
- Usia kehamilan direkomendasikan antara 12-33 minggu. Diatas usia tersebut masih tetap boleh vaksin terutama yang lingkungannya sudah banyak terpapar virus. Namun disarankan agar menunda vaksin hingga melahirkan supaya lebih fokus dengan kesehatan semasa hamil.
- Ibu memiliki Body Mass Index (BMI) atau indeks massa tubuh di atas 40, dengan penyakit penyerta seperti hipertensi dan diabetes.
- Ibu hamil yang berisiko terpapar Covid 19, terutama yang bekerja sebagai tenaga kesehatan.
- Ibu hamil dengan risiko rendah terpapar Covid 19 juga bisa mendapat vaksin. Ibu diperbolehkan menerima vaksinasi usai berkonsultasi dengan dokter kandungan.
Bila setelah vaksinasi ibu hamil mengalami beberapa gejala yang mengganggu hingga cukup serius, sebaiknya segeralah berkonsultasi dengan dokter kandungan atau dokter pascavaksinasi yang bertugas. Tujuannya tak lain adalah agar Ibu tetap merasa nyaman.
Penulis: Aprilia Ramdani
Editor: Dwi Ratih