Ibupedia

BPOM RI Tarik Produk Kinder Joy Dari Pasaran, Kenapa?

BPOM RI Tarik Produk Kinder Joy Dari Pasaran, Kenapa?
BPOM RI Tarik Produk Kinder Joy Dari Pasaran, Kenapa?

Badan Pengawasan Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) menarik izin edar produk telur cokelat Kinder Joy untuk sementara waktu pada tanggal 11 April 2022 lalu. Hal ini dilakukan lantaran terdapat sejumlah laporan bahwa terdapat kandungan bakteri Salmonella dalam produk Kinder Joy. Lantas, apakah Kinder Joy berbahaya untuk dikonsumsi? Berikut penjelasan fakta-fakta selengkapnya.

Peringatan berawal dari laporan FSA Inggris

Laporan publik yang diterbitkan oleh Food Standard Agency (FSA) Inggris pada 2 April 2022 terbilang cukup mengejutkan. Pasalnya, selaku pihak yang mengawasi peredaran produk-produk makanan, FSA Inggris menerbitkan peringatan publik atas penarikan produk-produk Kinder Joy. Dikutip dari situs berita Independent, tindakan tersebut dilakukan setelah UK Health Security Agency (UKHSA) melaporkan adanya 63 kasus infeksi bakteri salmonella, mayoritas terjadi pada anak-anak, setelah mengonsumsi cokelat Kinder Joy. Di Irlandia, kasus serupa juga terjadi pada 10 anak-anak usai mengonsumsi cokelat Kinder.

Meski belum ada kasus Kinder Joy yang menyebabkan kematian, korban dari kasus-kasus tersebut dilaporkan mengalami sejumlah gejala ringan. Mulai dari demam, diare, mual dan perut kram. Oleh karena itu, FSA Inggris menarik izin edar produk Kinder Joy di negara-negara Uni Eropa sementara waktu. Kebijakan ini juga diikuti oleh beberapa negara lainnya, termasuk Jerman, Belanda, Prancis, Swedia, Irlandia, Amerika Serikat, Singapura, dan Indonesia.

Jenis produk Kinder yang ditarik di pasar dunia

Perlu diketahui, di Indonesia cokelat Kinder Joy cukup populer terutama di kalangan anak-anak. Untuk mencegah kasus serupa seperti yang terjadi di Inggris, pemerintah Indonesia melalui BPOM menarik edar hampir seluruh produk cokelat merek Kinder. Berikut daftar lengkap produk Kinder yang ditarik dari pasar dunia.

1. Kinder Surprise 100 gram

2. Kinder Surprise kemasan tunggal 20 gram dan kemasan isi 3 @ 20 gram

3. Kinder Schokobons 200 gram

4. Kinder Mini Eggs 75 gram

5. Kinder Egg Hunt Kit 150 gram

6. Kinder Joy 

7. Kinder Joy for Boys

8. Kinder Joy for Girls

Penarikan produk-produk Kinder ini tidak hanya dilakukan pada pasar offline, tetapi juga pada penjualannya secara online. Sebagai informasi tambahan, produk Kinder yang memiliki izin edar dari BPOM RI hanya Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls. Saat ini ketiganya sudah ditarik, disimpan dan sedang dilakukan uji sampling oleh pihak BPOM. Hasil pengujian nantinya akan kembali diinformasikan untuk publik.

Langkah-langkah pengaduan ke BPOM RI

Bagi masyarakat yang masih menemukan produk Kinder masih beredar di pasaran, BPOM mengimbau untuk segera melapor ke call center Halo BPOM 1500 533. Selain itu, masyarakat juga bisa melaporkan produk obat dan makanan, termasuk telur cokelat Kinder Joy yang masih beredar di pasaran melalui akses ke laman resmi www.pom.go.id. Langkah-langkah pengaduan ke BPOM RI secara online adalah sebagai berikut:

1. Pilih "Layanan Online" pada bagian menu

2. Pilih "Unit Layanan Pengaduan Konsumen"

3. Isi formulir pengaduan dengan mencantumkan nama lengkap, jenis kelamin, alamat, email, akun media sosial, nomor telepon, dan isi pengaduan.

4. Sertakan dokumen pelengkap yang mendukung pengaduan, seperti foto produk terkait. Unggah dokumen melalui fitur yang telah tersedia di formulir pengaduan.

5. Tunggu konfirmasi lanjutan dari BPOM RI.

Jika masih mengalami kesulitan, masyarakat bisa datang langsung memberikan laporan ke Unit Layanan Pengaduan Konsumen yang ada di Balai Besar POM terdekat. Dengan begitu, pihak BPOM bisa langsung turun dan menyikapi dengan tegas laporan yang diberikan oleh masyarakat.

Bahaya bakteri salmonella bagi kesehatan

Pada dasarnya, cokelat Kinder Joy bukan produk baru di pasar dunia. Telur cokelat yang terinspirasi dari telur Paskah ini sudah diproduksi dan diedarkan oleh perusahaan Ferrero Candy sejak tahun 1974 silam. Sayangnya, temuan kasus kontaminasi bakteri Salmonella di dalam Kinder Joy menyebabkan penarikan produk ini di sejumlah negara. Jadi, apakah Kinder Joy berbahaya?

Dikutip dari Very Well Health, Infeksi Salmonella disebabkan oleh bakteri dalam genus Salmonella, yang hidup di saluran usus manusia maupun hewan dan menyebar melalui feses. Meskipun bakteri ini mungkin tidak membuat hewan sakit, sayangnya bakteri Salmonella bisa membuat manusia sakit. Seseorang yang terinfeksi salmonella bahkan bisa menyebarkannya ke orang lain melalui feses.

Sejumlah kecil bakteri mungkin tidak menghasilkan infeksi salmonella. Namun, bayi, anak di bawah usia 5 tahun, orang di atas usia 65 tahun, dan orang dengan sistem kekebalan tubuh yang lemah lebih mudah terjangkit infeksi salmonella. Gejala ringan seperti diare dan demam biasa muncul di awal terjadinya infeksi. Pada kondisi yang lebih parah, infeksi Salmonella bisa menyebabkan penyakit invasif, seperti bakteremia, meningitis, dan osteomielitis.

Penarikan cokelat Kinder Joy dari pasaran ternyata disambut dengan baik oleh masyarakat Indonesia. Terutama bagi sebagian orang yang menganggap harga Kinder Joy terlalu mahal untuk jajanan sekecil itu. Namun demikian, jika hasil sampling yang dilakukan BPOM RI tidak menemukan adanya kontaminasi bakteri Salmonela, maka telur cokelat Kinder Joy kembali boleh beredar di pasar Indonesia. Bagaimana menurut pendapat kamu?

Editor: Atalya

Follow Ibupedia Instagram