Ibupedia

Catat Tanggalnya! Ini Jadwal dan Cara Daftar PPDB Bekasi 2021

Catat Tanggalnya! Ini Jadwal dan Cara Daftar PPDB Bekasi 2021
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal dan Cara Daftar PPDB Bekasi 2021

Orang tua yang berdomisili di kota Bekasi, saatnya bersiap untuk mendaftarkan anaknya ke sekolah baru. Sama seperti di Jakarta, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) di Bekasi tahun ini juga digelar secara online baik untuk jenjang SD maupun SMP.

Untuk pelaksanaan PPDB Bekasi secara online dilakukan melalui laman bekasi.siap-ppdb.com. Sementara untuk persyaratan pendaftarannya sendiri tak jauh berbeda dengan PPDB DKI Jakarta.

PPDB Kota Bekasi 2021 dibuka untuk sejumlah jalur, yakni zonasi, afirmasi, prestasi, dan perpindahan tugas orangtua atau wali dan anak guru. Prapendaftaran dan verifikasi berkas dimulai pada 14 Juni 2021, sementara proses pendaftaran baru akan dibuka pada 1 Juli 2021 nanti. Artinya orang tua sudah bisa mengakses verifikasi berkas sejak kemarin.

Nah, lebih memudahkan orang tua dalam membantu anaknya mendaftarkan diri di sekolah yang diinginkan, berikut adalah jadwal dan informasi terkait PPDB Bekasi tahun 2021.

Jadwal PPDB Kota Bekasi 2021


  • 14-30 Juni 2021: prapendaftaran dan verifikasi dokumen calon peserta didik;
  • 1, 2, 3, 5 Juli 2021: pendaftaran dan seleksi;
  • 5 Juli 2021: pengumuman penetapan peserta didik baru;
  • 6-8 Juli 2021: daftar ulang;
  • 8 Juli 2021: pengumuman pemenuhan daya tampung yang belum terpenuhi (jika calon peserta didik baru belum memenuhi kuota tersedia);
  • 9-10 Juli 2021: pendaftaran jalur zonasi dan seleksi;
  • 10 Juli 2021: pengumuman penetapan peserta didik baru, daftar ulang; dan
  • 19 Juli 2021: masa pengenalan sekolah.

Tahap 4 jalur pendaftaran PPDB Bekasi 2021


Tak berbeda jauh dengan jalur pendaftaran PPDB DKI Jakarta, untuk PPDB Bekasi sendiri juga memiliki 4 jalur pendaftaran yakni sebagai berikut:

1. Jalur zonasi

Jalur zonasi ditujukan bagi siapa saja yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan dengan memperhatikan sebaran sekolah. Terutama data sebaran domisili calon peserta didik dan kapasitas daya tampung sekolah. Tentunya nanti akan disesuaikan dengan ketersediaan jumlah anak usia sekolah pada setiap jenjang di daerah tersebut. 

2. Jalur prestasi

Jalur ini biasa dikhususkan bagi anak-anaknyang punya prestasi akademik maupun non akademik.

3. Jalur afirmasi

Jalur pendaftaran ini ditujukan kepada calon peserta didik baru yang berasal dari anak asuh di sebuah panti, penyandang disabilitas dan anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia karena Covid-19.

4. Jalur pindah tugas orangtua atau anak guru

Jalur ini memberikan kesempatan untuk anak-anak dari keluarga yang orangtuanya dipindah tugaskan ke daerah lain dan membuat anak-anaknya ikut pindah ke daerah tersebut. Bagi orang tua yang berprofesi sebagai guru juga bisa menempatkan anaknya di tempat orang tuanga bertuga.

Jumlah kuota penerimaan siswa


Biasanya jumlah kuota tiap jalur berbeda-beda. Namun dalam hal ini jalur zonasi tetap memiliki kuota terbanyak. Berikut adalah jumlah kuota masing-masih jalur untuk PPDB Bekasi 2021 dari berbagai tingkat mulai dari SD hingga SMP:

Jumlah kuota tingkat SD

  • Jalur zonasi mencapai 82%;
  • Jalur afirmasi 15%; dan
  • Jalur perpindahan tugas orangtua/wali dan anak guru 3%.

Jumlah kuota tingkat SMP

  • Jalur zonasi sebesar 50%;
  • Jalur afirmasi 30%;
  • Jalur prestasi 17%; dan
  • Jalur perpindahan tugas orangtua/wali dan anak guru 3%.

Persyaratan umum PPDB Bekasi 2021


SD negeri 

  • Akta kelahiran/surat tanda kenal lahir; 
  • Kartu keluarga/surat keterangan domisili; dan
  • Surat pernyataan tanggung jawab mutlak dari orangtua/wali.

SMP negeri 

  • Akta kelahiran/surat tanda kenal lahir;
  • Kartu keluarga/surat keterangan domisili;
  • Surat keterangan nilai akhir (SKNA); dan
  • Surat pernyataan tanggung jawab mutlak dari orangtua/wali.

Perlu diingat apabila orang tua memiliki data KK yang berbeda, sebaiknya konsolidasi KK sedini mungkin agar sesuai dengan data kependudukan dan tidak terjadi masalah saat pendaftaran online. Konsolidasi bisa dilakukan dengan menghubungi disdukcapil setempat.

Persyaratan khusus PPDB Bekasi 2021


SD Negeri:

  • Telah Berusia 7 tahun sampai dengan 12 Tahun pada tanggal 1 Juli 2021.
  • Jika di bawah usia 7 tahun peserta didik melampirkan atau mengunggah rekomendasi tertulis dari psikolog profesional/dewan guru dan SKKPP (Surat Keterangan Ketuntasan Pencapaian Perkembangan) PAUD yang berizin dari pemerintah atau pemda.
  • Apabila peserta didik berusia 6 tahun sampai dengan 7 tahun pada 1 Juli 2021 wajib melampirkan atau mengunggah SKKPP (Surat Keterangan Ketuntasan Pencapaian Perkembangan) PAUD yang berizin dari pemerintah/pemerintah Daerah.
  • Calon peserta didik jalur afirmasi harus memiliki bukti kepesertaan dalam Jaminan Sosial (Kartu PKH, KIP, KKS, Non DTKS New Normal/ KPM BPNT/KPM PKH, SKTM rekomendasi Dinsos Kota Bekasi).
  • Calon peserta didik yang akan memilih Jalur Perpindahan Tugas Orang tua/wali atau guru harus memiliki surat penugasan dari kantor. Serta surat keputusan pengangkatan sebagai guru negeri dan guru swasta yang melaksanakan tugas di Kota Bekasi. 
  • Untuk jalur prestasi wajib lampirkan SKNA (surat keterangan nilai akhir) bagi lulusan SD tahun pelajaran 2020/2021 dan SKNRR (surat keterangan nilai rata-rata rapor) bagi lulusan SD tahun pelajaran 2019/2020.
  • Untuk jalur prestasi akademik/non-akademik wajib melampirka bukti prestasi akademik (KSN) dan bukti prestasi non-akademik (KOSN) dan mendapatkan legalisasi dari Dinas Pendidikan Kota Bekasi.
  • Sementara untuk jalur prestasi tahfiz Quran wajib lampirkan seritifkat atau piagam yang dikeluarkan oleh lembaga tahfiz yang dilegalisasi oleh Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kota Bekasi.

SMP Negeri

  • Berusia 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2021.
  • Memiliki Ijazah SD/Sederajat atau Dokumen Lainnya yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas 6 SD atau bentuk lain yang sederajat.
  • Syarat khusus bagi peserta SMP Negeri lainnya kurang lebih sama seperti syarat khusus peserta SD Negeri diatas.

Yuk siapkan berkas-berkasnya dan dampingi anak kita untuk masuk ke jenjang pendidikan yang lebih lanjut. Jangan lupa catat tanggal dan jadwalnya ya, Bu!

Penulis: Aprilia Ramdani
Editor: Dwi Ratih

Follow Ibupedia Instagram