Ingin Punya Rumah Idaman? Intip Syarat Mengajukan KPR Rumah
Berencana mengajukan KPR rumah atau ingin beli tunai?
Memiliki rumah sendiri merupakan impian setiap pasangan yang sudah berumah tangga. Dengan memiliki rumah sendiri kita dapat mengatur rumah sesuai dengan keinginan, mulai dari memilih property hingga membuat desain sesuai dengan rumah impian.
Tapi sayangnya nggak semua pasangan bisa membeli rumah dengan cara cash atau tunai karena keterbatasan biaya. Namun, ada satu cara yang bisa kita lakukan agar impian untuk memiliki rumah bisa terwujud.
Salah satunya adalah dengan mengajukan KPR rumah atau Kredit Pemilikan Rumah ke pihak bank. Dengan mengajukan KPR rumah, hal ini dapat membantu meringankan biaya yang mungkin saat ini masih terbatas dimiliki oleh kamu dan pasangan.
Mengingat membeli rumah dengan cara tunai memang cukup memberatkan bagi sebagian orang. Walau begitu, mengajukan KPR rumah juga nggak bisa sembarangan dilakukan dan langsung disetujui pihak bank dengan mudah ya Bu.
Agar persyaratan mengajukan KPR rumah bisa dilakukan dengan mulus, yuk simak apa saja yang perlu kamu persiapkan dalam ulasan berikut ini.
Apa itu KPR rumah?
KPR atau Kredit Pengajuan Rumah jika melansir Rumah.com adalah sebuah kredit yang digunakan untuk membeli rumah ataupun untuk memenuhi bentuk kebutuhan konsumtif yang lainnya dengan jaminan berupa rumah yang kamu miliki. Biasanya kredit rumah diajukan oleh kita kepada pihak bank yang menyediakan jasa KPR.
Nah, saat ini KPR memang sangatlah diminati dan sudah lebih dari 70% warga di Indonesia membeli rumah dengan cara KPR. Hal ini sangat memudahkan mereka yang memiliki dana terbatas untuk tetap bisa mempunyai rumah setelah menikah.
Meski mungkin ukuran rumahnya pun tetap harus disesuaikan dengan budget yang ada saat ini, namun tak menjadi penghalang bagi kamu dan pasangan untuk bisa memiliki sebuah rumah.
Beberapa contoh bank yang menyediakan jasa KPR di Indonesia misalnya seperti Bank BTN dengan Kredit Griya Utama, BCA dengan KPR BCA serta Bank NISP dengan KPR Merdeka.
Persyaratan mengajukan KPR
Membeli rumah dengan cara mengajukan KPR rumah sejatinya cukup mudah. Asalkan tetap memenuhi syarat dan menyiapkan beberapa dokumen untuk mengajukan KPR rumah.
Syarat mengajukan KPR rumah pun dibagi dua, yakni untuk perorangan dan juga badan usaha atau wiraswasta. Buat kamu yang sedang mengajukan KPR rumah berikut adalah persyaratan yang wajib diperhatikan:
1. Syarat KPR perorangan
Selain wajib memiliki penghasilan tetap, syarat mengajukan KPR rumah perorangan juga harus memenuhi syarat berikut ini:
- Fotokopi KTP Pemohon;
- Fotokopi KTP Suami atau Istri;
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK);
- Fotokopi Surat Nikah atau Cerai;
- Fotokopi NPWP Pribadi;
- Slip Gaji Asli atau Surat Keterangan Penghasilan, minimal 1 bulan terakhir;
- Fotokopi Rekening Koran;
- Surat Rekomendasi Perusahaan; dan
- Akta pisah harta.
2. Syarat KPR Wiraswasta
Badan usaha atau wiraswasta juga boleh mengajukan KPR rumah. Akan tetapi syaratnya mungkin tak semudah dengan KPR perorangan ya Bu. Nah berikut adalah syarat KPR wiraswasta yang perlu kamu perhatikan:
- Fotokopi KTP Pemohon;
- Fotokopi KTP Suami atau Istri;
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK);
- Fotokopi Surat Nikah atau Cerai;
- Fotokopi NPWP Pribadi;
- Fotokopi SIUP;
- Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan;
- Fotokopi Rekening koran atau Tabungan 3 bulan terakhir; dan
- Surat pernyataan asli mengenai kredit kepemilikan properti.
Tips mengajukan KPR rumah
Mengajukan KPR rumah agar mudah disetujui oleh pihak bank sebenarnya cukup mudah. Selain menyiapkan dokumen-dokumen yang sudah disebutkan di atas, kamu juga bisa memperhatikan beberapa tis mengajukan KPR rumah berikut ini ya Bu!
- Pilih rumah sesuai budget
Memiliki rumah yang besar dengan ruangan yang luas dan kamar yang banyak mungkin merupakan impian tiap pasangan. Apalagi yang memiliki anak dan anggota keluarga yang banyak.
Namun, dari pada ke depannya kamu merasa keberatan dalam membayar cicilannya alangkah lebih baik pilihlah rumah yang sesuai dengan budget saat ini. Baik dalam hal DP (down payment) ataupun cicilan tiap bulannya.
- Ajukan KPR ke beberapa bank
Untuk mengajukan KPR rumah, tips yang satu ini nggak boleh dilewatkan ya Bu. Ada baiknya ajukan KPR jangan hanya ke satu bank saja.
Usahakan ambil beberapa bank dengan bunga yang cukup rendah. Tujuannya agar ketika bank yang satu menolak, kamu masih mempunyai bank lain sebagai backup.
- Lengkapi syarat pengajuan dengan baik
Melengkapi dokumen-dokumen untuk mengajukan KPR rumah sangat penting dilakukan agar KPR yang kamu ajukan bisa dengan mudah di setujui oleh pihak bank. Usahakan jangan sampai ada dokumen yang tertinggal ya Bu dan ada baiknya kroscek lagi sebelum mengajukannya ke pihak bank.
- Usahakan riwayat kreditmu bersih
Ini berguna agar bank bisa mengecek karaktermu dalam proses checking. Apakah kamu merupakan nasabah yang tepat waktu dalam membayar tagihan atau tidak. Usahakan pula jangan ada sisa tagihan apapun di bank sebelum kamu mengajukan KPR rumah agar lebih mudah disetujui oleh pihak bank.
- Bayar DP terlebih dahulu
Pihak bank tidak akan mencairkan dana KPR jika kamu belum membayar DP pada agen property yang kamu pilih terlebih dahulu. Oleh karena itu, penting bagi kamu untuk merencanakan terlebih dahulu berapa kisaran harga rumah yang hendak dibeli sehingga dapat diketahui besarnya DP yang harus disiapkan.
- Bertanya secara detail tentang rumah yang kamu pilih
Lingkungan rumah merupakan salah satu hal yang penting diperhatikan sebelum membeli rumah. Lingkungan yang baik dan ramah sangat menentukan kenyamanan kamu dan keluarga untuk tinggal di rumah tersebut.
Nah selain lingkungan, kamu juga bisa bertanya terlebih dahulu mengenai harga rumah, biaya lingkungan (air, kebersihan, keamanan, dll), sistem cicilan, uang muka, dan lainnya.
Pastikan juga terdapat banyak fasilitas yang ada di sekitar perumahan tersebut dan adanya akses yang lebih mudah untuk mencapai tempat transportasi seperti halte bus, stasiun kereta dan lainnya.
Mengajukan KPR rumah sangat membantu kamu yang ingin memiliki rumah namun belum memiliki budget lebih untuk membayar tunai. KPR rumah juga punya legalitas yang jelas dan terjamin sehingga sangat aman dan bisa jadi pilihan bagi kamu dan pasangan untuk memiliki rumah impian.
Editor: Dwi Ratih