Ibupedia

Jangan Ragu Ini Cara Melaporkan KDRT Jika Teman Jadi Korban

Jangan Ragu Ini Cara Melaporkan KDRT Jika Teman Jadi Korban
Jangan Ragu Ini Cara Melaporkan KDRT Jika Teman Jadi Korban

Kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT merupakan tindak kekerasan yang dilakukan secara verbal maupun non verbal, di mana pelakunya lebih banyak orang terdekat. Misalnya saja suami, istri, saudara kandung dan lain sebagainya.

Sayangnya, nggak banyak korban KDRT yang berani speak up tentang keadaannya ya Bu. Baik pada ahli maupun pada orang terdekat, dengan alasan merasa malu dan takut.

Padahal KDRT bukanlah suatu hal yang perlu ditutupi. Justru korban KDRT perlu meminta bantuan ahli untuk membantu menolong korban agar bisa keluar dari zona berbahaya tersebut.

Apalagi jika pelaku KDRT sudah terlalu sering membuat ancaman yang membuat korban merasa tertekan, hingga menarik diri dari kehidupan sosialnya. Lalu, apa sih yang bisa kamu lakukan jika melihat ada korban KDRT di sekitarmu?

Menurut Zoom Class yang dilakukan Ibupedia x Dr. Jiemi Ardian, Sp.KJ, Psikiater dan Mindfulness Based Stress Reduction Teacher, ada baiknya jangan ragu untuk segera melaporkan! Untuk itu, simak cara melaporkan KDRT yang tepat supaya bisa membantu menolong korban berikut ini ya Bu.

Kenali terlebih dahulu ciri-ciri KDRT


Menurut Dr. Jiemi, biasanya pelaku KDRT bisa dengan mudah dikenali sebelum masuk ke jenjang pernikahan. Ciri-cirinya ada banyak, mulai dari verbal maupun non verbal.

Terlalu sering berkata kasar terhadap orang lain juga bisa mengembangkan ciri-ciri KDRT yang lebih luas ke depannya lho! Sayangnya, ketika kita sedang jatuh cinta seringkali mengabaikan hal tersebut dan cenderung menormalisasi kekerasan.

Contohnya, ketika kamu dan pasangan bertengkar dan pasangan melontarkan kata-kata kasar meski mungkin kamu yang berbuat salah. Namun, semarah-marahnya tetap saja kata-kata kasar itu tak pantas dilontarkan.

“Orang yang sehat akan marah dengan cara yang sehat. Misalnya dilakukan dengan cara mengajak diskusi. Jadi marahnya dilampiaskan tanpa menjadi marah” kata Dr. Jiemi.

Menurut Dr. Jiemi rasa cinta bisa dengan mudah dibangun dalam suatu hubungan. Sayangnya keterampilan saat bertengkar dengan pasangan dengan baik dan positif itu sulit.

Sehingga ia berpesan, ketika sering dapat kekerasan saat bertengkar dengan pasangan sebelum menikah ada baiknya pikir panjang untuk melanjutkan ke jenjang yang lebih serius. Sekalipun kekerasannya tidak tertuju pada diri kita, misalnya sekadar membanting handphone, memukul tembok dan lain sebagainya.

Sebab, hal ini bisa jadi tanda pasanganmu tidak bisa meregulasi emosinya dengan baik. Ingat! Tanda keseriusan pasangan itu terlihat ketika ia bisa memproses emosinya secara lebih mendalam tanpa melampiaskannya dengan kekerasan.

Tapi, bisakah pelaku KDRT sembuh dan berubah?


Dr. Jiemi mengatakan, tiap orang tentu punya kapasitas untuk berprogres dan berubah. Jadi, jika ada pertanyaan bisakah pelaku KDRT sembuh dan berubah? Jawabannya tentu bisa ya Bu.

Tapi semua kembali lagi kepada tanggung jawab diri pelaku untuk benar-benar mau berubah. Apalagi, perubahan dalam dirinya murni bukan tanggung jawab pasangan.

Pasangan hanya bisa membantu memberikan support positif. Jika pelaku KDRT ingin sembuh maka jalan satu-satunya yang bisa ditempuh adalah segera cari cara melaporkan KDRT dan minta bantuan ahli seperti psikolog.

Kalau tidak berubah, lantas bagaimana cara melaporkan KDRT?


Melansir Healthline jangan pernah sekalipun berpikir kamu bisa membantu pelaku KDRT untuk berubah sendiri ya Bu. Kalau hal ini sudah menjadi sebuah kebiasaan, maka kamu perlu bantuan ahli seperti psikolog ataupun polisi jika sudah mengancam nyawa. Selain itu penting untuk perhatikan hal berikut ini:

  • Hindari menyalahkan diri sendiri. Ingat! Tak ada satupun orang yang pantas mendapatkan tindak kekerasan.
  • Prioritaskan kebutuhanmu. Menjaga kesehatan fisik dan emosional dapat membantu kamu bergerak maju ke tempat di mana dirimu merasa nyaman sehingga bisa menetapkan batasan, mencari dukungan serta bantuan.
  • Jangan nekat ikut campur tanpa pendampingan ahli. Cukup arahkan korban ke tempat yang membuat ia merasa nyaman hingga korban berani untuk mencari bantuan.
  • Tetapkan batasan pribadi. Jangan mudah termanipulasi atau tertarik dalam argumen. Ekspresikan batasan itu pada pelaku.
  • Cari bantuan yang membuat diri korban merasa nyaman. Biarkan ia berpikir hingga akhirnya bisa memutuskan dan siap untuk melaporkan.
  • Beri waktu pada diri korban untuk sembuh. Fokus pada kebutuhan dan pemulihannya, ciptakan rutinitas diri yang baru serta konsultasikan dengan ahli agar dapat perawatan pemulihan.

KDRT itu bukanlah sebuat aib yang harus dipendam sendiri. Bayangkan jika korban tidak mau meminta bantuan ahli dalam membantu mengatasi kondisi ini, maka ia pun tidak akan  bisa mendapatkan pertolongan.

Untuk itu, jika semua cara sudah berusaha kamu lakukan dan pelaku tidak mau berubah, maka jangan ragu untuk melaporkan KDRT yang kamu alami ya Bu! Apalagi ada banyak cara melaporkan KDRT yang bisa kamu lakukan seperti berikut:

1. Segera lapor ke kantor polisi terdekat jika kamu mendapatkan tindak kekerasan fisik yang mengancam nyawa.

2. Hubungi hotline Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA): (0821-2575-1234)

3. Call center 119 ext. 8 (Psychological First Aid)

4. Call center 129 Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA)

5. Komnas Perempuan 0821 2575 1234

6. Kementrian Sosial RI 1500 771

Perlu diketahui bahwa KDRT merupakan fenomena gunung es yang jika tidak segera ditangani akan merambat lebih luas lagi dan menyebabkan kerusakan secara psikis pada korbannya. 

Jadi, dengan adanya nomor telepon pengaduan sebagai cara melaporkan KDRT di atas, diharapkan dapat menjadi rumah aman bagi para korban untuk meluapkan keluhannya.

Editor: Dwi Ratih

Follow Ibupedia Instagram