Jarang Diketahui, Kekerasan Finansial Juga Bentuk KDRT Lho!
Bentuk KDRT atau kekerasan dalam rumah tangga tidak hanya sebatas pada kekerasan fisik dan verbal saja.
Seringkali, kekerasan finansial juga dialami oleh korban KDRT. Bentuk KDRT dalam hal finansial biasanya terjadi ketika seseorang tidak memiliki sumber penghasilan sendiri, sehingga mau tidak mau harus tunduk dan patuh terhadap pasangannya.
Pelaku yang memiliki penghasilan biasanya merasa superior, sehingga berhak mengendalikan korban.
Di Indonesia, umumnya kekerasan finansial dalam rumah tangga dialami oleh wanita yang tidak berpenghasilan, karena tidak bekerja atau bahkan dilarang bekerja oleh pasangannya.
Sayangnya, masih banyak yang belum menyadari adanya bentuk KDRT berupa kekerasan finansial dalam rumah tangga. Sebagian pihak bahkan menormalisasi bentuk KDRT ini, dengan dalih agama dan lain sebagainya.
Padahal, kekerasan dalam bentuk apapun tidak bisa dibenarkan. Oleh karena itu, edukasi masyarakat perihal bentuk KDRT dan upaya pencegahannya sangat diperlukan.
Untuk menghindari terjadinya kekerasan finansial dalam rumah tangga, yuk pelajari hal-hal berikut ini!
Apa itu kekerasan finansial?
Secara sederhana, kekerasan finansial dapat diartikan sebagai bentuk kekerasan yang dilakukan pelaku dengan cara mengontrol penuh dan mengintimidasi korban dalam hal finansial.
Lebih dari itu, korban bentuk KDRT ini biasanya juga dibatasi kebebasannya untuk memperoleh, mengelola, dan menyimpan uang. Dengan begitu, pelaku bisa mengendalikan korban dengan sesuka hatinya.
Dikutip dari Very Well Mind, setidaknya ada 99% kasus KDRT melibatkan pola kekerasan finansial dalam rumah tangga. Secara keseluruhan, bentuk KDRT dalam hal finansial ini bervariasi dari satu situasi ke situasi lainnya.
Terkadang pelaku menggunakan taktik halus, seperti manipulasi sementara pelaku lainnya mungkin lebih terbuka, menuntut, dan mengintimidasi.
Bagaimana ciri kekerasan finansial dalam rumah tangga?
Pada dasarnya ciri kekerasan finansial itu mudah dikenali. Sayangnya, normalisasi yang masih dilakukan masyarakat membuat korban jadi denial dan menganggap hal tersebut bukan merupakan bentuk KDRT. Ciri kekerasan finansial dalam rumah tangga yang perlu disadari, antara lain:
1. Eksploitasi sumber daya finansial yang diperoleh korban
Contoh kekerasan finansial yang dilakukan, yaitu menggunakan aset untuk kepentingan pribadi pelaku tanpa persetujuan korban, mengambil uang atau kartu kredit korban sesuka hati tanpa izin, dan meminjam uang atas nama korban.
2. Mengendalikan kemampuan korban untuk memperoleh uang
Contoh kekerasan finansial yang dilakukan biasanya termasuk memaksa korban berhenti bekerja dengan memanfaatkan anak-anak sebagai alasan. Bisa juga dilakukan dengan cara menghambat pekerjaan korban agar diberhentikan oleh tempatnya bekerja.
3. Mengontrol seluruh sumber daya uang
Contoh kekerasan finansial dalam hal ini berupa membatasi korban untuk merencanakan dan mengambil keputusan keuangan di dalam rumah tangga. Pelaku biasanya akan membuat anggaran tanpa berdiskusi dengan korban. Bahkan pada beberapa kasus, korban juga dimintai pertanggungjawaban atas setiap lembar uang yang digunakan.
4. Memberikan uang yang sangat terbatas
Contoh kekerasan finansial yang satu ini bukan hal yang perlu dimaklumi. Terlebih jika pelaku tahu bahwa jumlah uang yang dibutuhkan untuk memenuhi seluruh kebutuhan rumah tangga tidak sedikit. Seringkali pelaku berdalih korban tidak bisa mengelola uang dengan baik, sehingga ia hanya memberikan jumlah minimal. Padahal ini hanya cara pelaku memanipulasi korbannya.
5. Memberi ancaman jika pasangan tidak setuju
Contoh kekerasan finansial dalam bentuk ancaman pemutusan pemberian nafkah biasanya akan diucapkan pelaku ketika korban tidak menyetujui keputusan yang dibuat oleh pelaku. Bentuk ancaman ini jelas merupakan bagian dari kekerasan finansial.
Apa dampaknya bagi korban?
Efek dari kekerasan finansial seringkali menghancurkan. Korban merasa tidak mampu dan tidak percaya diri karena bentuk KDRT ini membuat mereka hidup bergantung pada pasangan.
Dalam jangka pendek, korban pun lebih rentan terhadap kekerasan fisik dan kekerasan verbal dari pelaku. Biasanya jika korban melawan, maka pelaku memberi ancaman tidak memberi uang, akses kartu kredit, dan aset keuangan lainnya. Bentuk KDRT ini membuat korban terjerat dan sulit menemukan jalan keluar.
Sementara itu, dampak kekerasan finansial dalam jangka panjang bisa memicu depresi dan permasalahan mental lainnya. Korban yang hidup dalam ancaman dan rasa takut, semakin tertekan dalam menjalani kehidupan rumah tangga.
Jika pada akhirnya korban memutuskan untuk meninggalkan pelaku, maka ia kembali menemukan kesulitan karena selama ini tidak pernah diberi akses untuk memperoleh, mengelola, dan menyimpan uang.
Cara mencegah kekerasan finansial dalam rumah tangga
Untuk mencegah kekerasan finansial dalam rumah tangga, sebaiknya buat kesepakatan bersama sebelum menikah. Bicarakan pula perihal masalah keuangan yang ada. Termasuk gaji, pengeluaran bulanan, dan pinjaman (jika ada).
Dengan begitu, kamu dan pasangan bisa saling terbuka perihal finansial dan tidak lagi merasa bahwa ini adalah masalah yang tabu untuk didiskusikan bersama.
Namun, jika terlanjur sudah menikah dan masih kesulitan untuk membicarakan perihal keuangan dengan pasangan, kamu bisa melakukan konsultasi dengan psikolog pernikahan.
Tujuannya agar lebih terbentuk rasa saling percaya dan menghargai satu sama lain, demi mencegah bentuk KDRT dalam hal finansial.
Bentuk KDRT dalam hal kekerasan finansial, perlu ditindak lanjuti sebelum terlambat. Jika tidak, maka bukan tidak mungkin pelaku akan melakukan kekerasan dalam bentuk lainnya.
Editor: Dwi Ratih