Ibupedia

Ketahui 10 Program Bantuan Sosial Pemerintah untuk Rakyat

Ketahui 10 Program Bantuan Sosial Pemerintah untuk Rakyat
Ketahui 10 Program Bantuan Sosial Pemerintah untuk Rakyat

Banyak hal yang dilakukan pemerintah Indonesia untuk mengupayakan kemajuan dan perkembangan Indonesia di segala aspek. Program-program jangka panjang dan jangka pendek banyak diluncurkan untuk masyarakat demi tercapainya target kemajuan seperti yang diharapkan. Negara yang berhasil memakmurkan masyarakatnya tentu berdampak pada kemajuan bangsa dan negara itu sendiri. Jika masyarakat suatu negara punya taraf hidup yang baik, maka pendapatan dan situasi perekonomian di negara tersebut juga baik. Sehingga negaranya pun dapat dikatakan maju. Tak hanya faktor ekonomi, faktor pola pikir juga memengaruhi. Dari pola pikir bangsalah nantinya akan mempengaruhi kualitas hidup masyarakatnya.

Program-program kesejahteraan yang disediakan pemerintah merupakan program bantuan sosial yang memiliki tujuan jangka panjang dan jangka pendek. Program bantuan sosial dengan tujuan jangka panjang di antaranya adalah memajukan Indonesia dengan perbaikan ekonomi pada tahun 2035. Di tahun tersebut, Indonesia akan memiliki jumlah penduduk yang 50%-nya adalah manusia di usia produktif. Angka yang cukup tinggi untuk ukuran sebuah bangsa dan disebut sebagai bonus demografi. Dengan setengahnya adalah manusia usia produktif, maka pemerintah mengharapkan masyarakat Indonesia mencapai kemampuan maksimal dalam meningkatkan taraf hidupnya. Segalanya diawali dengan program-program kesejahteraan seperti pemberian vaksin untuk mencegah penyakit pada anak, pemberian nutrisi pada Ibu hamil, pemberian tablet tambah darah pada remaja putri, serta pencegahan stunting.

Sedangkan jangka pendek dapat terlihat dari program bantuan sosial seperti BPJS Kesehatan, Bantuan Pangan Non Tunai, atau pun program Indonesia Pintar yang berupa uang tunai langsung untuk biaya keperluan sekolah anak-anak SD sampai SMA. Tujuan jangka pendek ini dilakukan untuk mensejahterakan masyarakat di masa sekarang dan mengatasi masalah kesejahteraan sosial pada masa sekarang. Nah, rupanya, program bantuan sosial dari pemerintah ini telah tercantum dalam Undang-Undang. Sehingga pemerintah melaksanakan program-program tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.

Selain diatur Undang-Undang, program bantuan sosial dari pemerintah juga diselenggarakan demi mengatasi permasalahan kesejahteraan yang banyak dialami masyarakat. Permasalahan nutrisi balita atau ibu hamil pada masa sekarang diatasi dengan program bantuan sosial berupa pemberian makanan tambahan yang bila teratasi maka akan menjamin kesehatan balita dan ibu hamil saat ini, serta kualitas hidup mereka untuk beberapa tahun ke depan.

Program seperti ini disebut Program Bantuan Sosial untuk Rakyat. Untuk mengetahui lebih detail tentang program bantuan sosial dari pemerintah Indonesia, yuk simak penjabaran berikut ini:

  1. Kartu Indonesia Pintar

    Kartu ini diberikan kepada anak-anak usia sekolah yang tidak mampu. Bahkan, anak-anak yang menerima bantuan ini tidak hanya mereka yang bersekolah di sekolah biasa. Anak-anak yang bersekolah di sekolah non formal, di panti asuhan, pesantren, dan lainnya yang terdaftar sebagai lembaga non formal bisa mendapatkan program bantuan sosial ini jika benar terdata sebagai keluarga yang kurang mampu. Bantuan bagi anak-anak pemegang Kartu Indonesia Pintar ini berupa uang tunai yang sebaiknya digunakan untuk menunjang pembelajaran anak-anak. Anak SD sederajat menerima sebesar Rp 450.000/tahun, SMP sederajat Rp 750.000/tahun, dan SMA sederajat Rp 1.000.000/tahun.

    Program bantuan sosial ini merupakan kerjasama tiga Kementerian, yaitu Kemendikbud, Kemensos, dan Kemenag. Dalam program ini, penerima bantuan wajib menjaga dengan baik Kartu Indonesia Pintar tersebut sebagai identitas. Melansir dari laman indonesiapintar.kemdikbud.go.id, penggunaan dana dari program bantuan sosial ini harus digunakan selaras dengan tujuannya, dan memiliki lembaga yang mengawasi jalannya program.

  2. Jaminan Kesehatan Nasional

    Program bantuan sosial yang satu ini sering disebut oleh masyarakat dengan BPJS. Padahal, BPJS adalah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang menyelenggarakan jaminan kesehatan. Berdasarkan laman jkn.kemkes.go.id, Jaminan Kesehatan Nasional ini ternyata tergabung dalam Sistem Jaminan Sosial Nasional dengan 4 jaminan lain, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, dan Jaminan Kematian. Nah, program bantuan sosial ini ditujukan untuk semua warga negara Indonesia tanpa terkecuali, bahkan juga untuk warga negara asing yang telah menetap selam 6 bulan dan membayar iuran setiap bulan.

    Tetapi, karena tidak semua warga negara Indonesia mampu membayar iuran jaminan kesehatan, maka pemerintah membaginya menjadi 2 kategori untuk program ini., yaitu PBI (Penerima Bantuan Iuran) dan Bukan PBI. PBI adalah mereka yang terkategorikan sebagai fakir miskin serta orang-orang cacat total baik fisik maupun mental yang tidak bisa bekerja. Sedangkan bukan PBI adalah pekerja penerima upah dan keluarga (ASN, POLRI, TNI, Pegawai swasta), Pekerja bukan penerima upah dan keluarga (wiraswasta) serta bukan pekerja dan keluarga (veteran, penerima pensiun).

    Yang dijamin dalam program bantuan sosial ini sejumlah 5 orang dalam 1 Kartu Keluarga. Bila anggota keluarga lebih dari 5 orang, maka di luar jumlah tersebut harus membayar iurannya sendiri. Meski jumlah iuran yang dibayarkan tidak bisa dibilang sedikit, tetapi fasilitas yang diperoleh warga negara yang sakit terbilang baik. Banyak orang merasa keberatan dengan adanya iuran yang kebetulan baru bertambah di awal tahun 2020. Banyak juga yang merasa pengurusan administrasi JKN hingga pasien mendapatkan pelayanan kesehatan terbilang rumit.

    Tetapi, bagi pengguna rutin JKN tersebut, seperti orang dengan penyakit yang harus mengonsumsi obat tanpa henti, ibu bersalin dengan proses operasi, penyakit yang cukup tinggi kasusnya di Indonesia seperti TBC, serta biaya rawat inap, dapat sangat merasakan keringanan dari bantuan program ini.

  3. Program Keluarga Harapan

    Program Keluarga Harapan ini berupa sejumlah uang yang diberikan pemerintah kepada KPM atau Keluarga Penerima Manfaat. KPM merupakan Keluarga Miskin yang telah terdata oleh pemerintah. Mulai tahun 2019, Program bantuan sosial ini dibagi menjadi 2, yaitu Bantuan Tetap dan Bantuan Komponen. Bantuan Tetap diperuntukkan bagi setiap KPM sejumlah Rp550.000/tahun dan Rp 1.000.000/tahun untuk wilayah yang sulit dijangkau.

    Bantuan Komponen diperuntukkan bagi ibu hamil sebesar Rp2.400.000, anak usia dini Rp2.400.000, anak usia SD Rp900.000, anak usia SMP Rp1.500.000, anak usia SMA Rp2.000.000, penyandang disabilitas berat dan lansia sejumlah Rp2.400.000. Nah, bantuan tersebut juga diimbangi dengan kewajiban dari penerimanya. Yaitu, ibu hamil wajib memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat dan anak usia sekolah harus terbukti bersekolah tanpa kendala.

  4. Program Bantuan Sosial Rastra dan Bantuan Pangan Non Tunai

    Program Bantuan Sosial Beras Sejahtera (Bansos Rastra) disebut sebagai bantuan berupa beras kualitas medium seberat 10kg kepada setiap keluarga miskin terdata. Namun, pada pertengahan 2019, program bantuan sosial ini diganti menjadi Bantuan Pangan Non Tunai atau BNPT sejumlah Rp 110.000/ bulan. Hal ini ditujukan agar bantuan tersebut bisa diberikan dalam bentuk selain beras, demi dapat memenuhi kebutuhan gizi keluarga. BNPT hanya dapat dibelanjakan melalui e-warung berupa beras kualitas medium dan atau telur.

  5. Program Penanganan Fakir Miskin

    Program bantuan sosial yang satu ini ada beberapa jenis. Program-program yang tersusun di dalamnya memang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan hidup fakir miskin. Programnya antara lain Kelompok Usaha Bersama (KUBE), Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-Rutilahu) serta Sarana Prasarana Lingkungan (Sarling). KUBE ditujukan agar fakir miskin dapat membuat usaha yang dikerjakan bersama, RS-Rutilahu ditujukan untuk memberikan  hunian lebih layak pada fakir miskin, dan Sarling ditujukan untuk membangun sarana prasarana lingkungan di sekitar RS-Rutilahu.

  6. Program Imunisasi Gratis

    Program imunisasi gratis ini merupakan program bantuan sosial yang ditujukan untuk mencegah tingginya angka sakit dan kematian bayi akibat penyakit berbahaya. Tetapi, bukan berarti setelah memperoleh vaksin saat imunisasi akan menghindarkan bayi dan anak-anak dari penyakit tersebut 100%. Risiko terkena penyakitnya tetap ada tetapi dapat diminimalisasi efeknya. Sehingga tidak mengakibatkan malnutrisi, cacat, bahkan kematian.

    Vaksin yang diberikan gratis oleh pemerintah mencakup vaksin-vaksin dasar seperti BCG (Baccile Calmett Guerin), Difteri Pertusis Tetanus dan Hepatitis B, Polio dan MR/MMR. Vaksin di luar vaksin-vaksin tersebut di atas bisa diberikan, tetapi tidak dibiayai oleh Pemerintah. Vaksin yang gratis ditujukan untuk bayi dan balita Indonesia sehat dan berkembang dengan baik. Penyakit-penyakit tersebut dapat mempengaruhi tumbuh kembang balita yang berdampak hingga ia dewasa.

  7. Program Pemberian Vitamin A

    Program bantuan sosial ini diberikan melalui posyandu yang rutin diadakan setiap bulan oleh puskesmas di setiap kecamatan. Vitamin A dijadwalkan untuk diberikan bagi balita setiap bulan Februari dan Agustus. Pemberian vitamin A ini tidak kalah penting untuk diberikan seperti pemberian vaksin karena bertujuan untuk membantu proses pertumbuhan dan daya tahan tubuh terhadap penyakit.

    Kekurangan vitamin A rupanya dapat menurunkan sistem kekebalan tubuh balita serta meningkatkan risiko penyakit dan kematian. Selain itu juga bisa mengakibatkan kebutaan pada anak yang seharusnya bisa dicegah. Maka dari itu pemberian vitamin A penting untuk dilakukan.

    Bahkan, tidak hanya balita lho yang mendapatkan vitamin A dari pemerintah secara gratis. Ibu yang baru melahirkan dan masih belum selesai masa nifas juga berhak mendapatkan vitamin A selain juga mendapatkan tablet penambah darah. Nah, mengapa pemerintah merasa perlu untuk memberikan asupan ini? Hal ini karena dosis vitamin A di pasaran berbeda-beda, sehingga pemerintah memberikan dosis yang tepat dan sama rata untuk seluruh target.

    Bayi usia 6-11 bulan mendapat kapsul berwarna biru dengan dosis 100.000 IU, sedangkan balita 12-59 bulan dan ibu nifas mendapat kapsul berwarna merah dengan dosis 200.000 IU.

  8. Program Pemberian Obat Cacing

    Seiring meningkatnya masalah stunting di negara berkembang, asupan nutrisi anak di 1000 Hari Pertama Kelahiran menjadi perhatian pemerintah Indonesia. Pemberian obat cacing termasuk dalam bagian dari langkah mencegah stunting karena saat anak cacingan, maka pertumbuhannya jadi terhambat. Inilah mengapa penting bagi balita mendapat obat cacing dua kali dalam satu tahun. Sebenarnya, pemberian obat cacing bisa dilakukan sendiri oleh orangtua dengan biaya sendiri karena obat cacing juga tidak begitu mahal. Tetapi, karena kurangnya kesadaran orangtua di Indonesia untuk memberi keluarga obat cacing, maka pemerintah memberikan obat cacing melalui posyandu balita setiap 2 kali dalam setahun agar pemberiannya tepat sasaran.

  9. Program Pemberian Makanan Tambahan Bayi dan Ibu Hamil

    Masih berkaitan dengan masalah stunting dan tujuan jangka panjang pemerintah Indonesia untuk memaksimalkan usia produktif rakyatnya beberapa tahun ke depan, pemerintah semakin getol memberi asupan bergizi lewat Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi balita dan ibu hamil.

    PMT Balita biasanya diberikan saat posyandu balita berupa snack tinggi kalori, seperti aneka kue basah, macaroni schotel, pudding susu atau bubur kacang hijau. Tetapi, ada pula PMT balita yang berupa biskuit tinggi kalori dari Kementerian Kesehatan dan diedarkan ke seluruh Indonesia. Balita usia 6-11 bulan dan 12-59 bulan mendapatkan dosis biskuit yang berbeda.

    PMT Balita dibagi menjadi dua, yaitu PMT Balita Penyuluhan dan PMT Balita Pemulihan. PMT Penyuluhan diberikan untuk balita siapa saja secara merata, sedangkan PMT Pemulihan ditujukan untuk balita yang mengalami kondisi tidak normal, seperti balita dengan penyakit penyerta yang menghambat pertumbuhan, balita kurus, dan balita dengan berat badan di bawah garis merah (garis median). Prioritas perolehan biskuit PMT Balita ini adalah Balita BGM (bawah garis merah), balita dengan penyakit penyerta, balita kurus (wasting), balita yang terlihat baik-baik saja tetapi mengarah ke keadaan kurang gizi, dan terakhir balita pada umumnya.

    Nah, balita dengan permasalahan berat badan dan malnutrisi yang tidak bisa dikejar targetnya hanya dengan biskuit, maka akan dioptimalkan dengan susu. Untuk bantuan susu, orangtua perlu memiliki resep dari Dokter Spesialis Anak yang kemudian akan diteruskan pada Dinas Kesehatan setempat. Bantuan susu ini sangat membantu lho bu, karena rata-rata susu tinggi kalori untuk balita yang mengalami malnutrisi harganya relatif lebih mahal daripada susu biasa.

    PMT Ibu hamil juga ada. Bentuknya juga biskuit dan diberikan langsung oleh petugas yang mendatangi ibu hamil ke rumah. Jumlah konsumsi juga dicantumkan dalam kemasan untuk setiap trimester kehamilan. PMT ibu hamil ini juga terbagi menjadi PMT Penyuluhan dan PMT Pemulihan, dengan prioritas utama adalah ibu hamil dengan kondisi kekurangan nutrisi. Terlepas dari adanya pemberian makanan tambahan ini, karena sifatnya hanyalah Makanan Tambahan, maka asupan utama dari makanan bergizi sehari-hari tetap diperlukan.

  10. Program Pendampingan Penyakit, Masalah Sosial, dan Pemantauan Gizi 

    Program bantuan sosial yang satu ini berupa jasa konsultasi maupun penanganan lanjutan. Program pendampingan penyakit misalnya seperti pendampingan untuk penderita TBC. Karena biasanya orang yang terjangkit TBC enggan untuk memeriksakan diri dan enggan dikucilkan masyarakat. Untuk itu perlu dihadirkan petugas pendamping untuk mensupport mental dan memantau kepatuhan konsumsi obat. Pendampingan masalah sosial juga ada.

    Pendampingan ini dilakukan untuk masalah-masalah sosial seperti Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT). Korban KDRT akan didampingi untuk membuat laporan ke kepolisian dan didampingi psikisnya oleh psikolog puskesmas. Ada pula permasalahan seperti warga yang megidap kanker tapi kekurangan biaya untuk berobat. Biasanya pemerintah di tingkat kelurahan, kecamatan, dan puskesmas akan bersinergi untuk melakukan pendampingan psikis dan pendampingan untuk berobat. Selain itu juga diteruskan untuk mendapatkan bantuan dana dari pemerintah.

    Program pendampingan berikutnya adalah pendampingan calon pengantin dari pihak puskesmas. Pendampingan ini dilakukan sejak calon pengantin melakukan suntik tetanus ke puskesmas, sampai nanti calon pengantin memiliki anak pertama dan usia anaknya 2 tahun. Program yang satu ini ditujukan untuk menjaga asupan nutrisi calon ibu yang nantinya akan memiliki bayi. Kembali tentang mempersiapkan generasi bebas stunting.

Adanya program bantuan sosial dari pemerintah ini cukup banyak membantu perekonomian masyarakat Indonesia. Selain itu juga membantu menjaga asupan nutrisi remaja putri, ibu hamil dan anak-anak. Semuanya dalam rangka untuk meningkatkan sumber daya manusia, kesejahteraan rakyat, dan mempersiakan Indonesia menjadi negara yang lebih baik di masa depan.

(Dwi Ratih)

Follow Ibupedia Instagram