Ibupedia

Mudah Dan Cepat, Cara Cetak KK Online Di Era Digital

Mudah Dan Cepat, Cara Cetak KK Online Di Era Digital
Mudah Dan Cepat, Cara Cetak KK Online Di Era Digital

Dengan terbatasnya mobilitas masyarakat, pengurusan administrasi kependudukan lebih diutamakan minim tatap muka, seperti cara cetak KK online, akta kelahiran dan kematian online, bahkan pengurusan E-KTP.

Ternyata, pengurusan secara online ini lebih memudahkan, lho. Mulai dari syarat dokumen yang lebih mudah, kepraktisan penggunaan layanan online, serta waktu yang diperlukan juga lebih singkat. 

FYI, saat masih non-digital, persyaratan pengajuan dokumen cukup banyak, seperti surat keterangan RT-RW, keterangan kelurahan bahkan keterangan kecamatan.

Sebenarnya, beberapa kota besar sudah mulai menerapkan sistem pengurusan administrasi secara online sebelum pandemi. Tetapi vibes-nya baru mulai terasa saat pandemi mulai meninggi.

Bagaimana ya cara mengurus administrasi kependudukan secara online? Ini dia panduan salah satu layanan administrasi kependudukan secara online yang bisa kamu gunakan, yaitu mencetak Kartu Keluarga.

Cara Cetak KK Online


Bagi kamu yang baru mengurus Kartu Keluarga, melakukan perubahan, atau bahkan Kartu Keluarganya hilang dan rusak, sekarang Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil telah menyediakan layanan pengurusan secara online.

Nggak hanya mengurus, kamu bahkan bisa mencetaknya sendiri dari rumah, di kertas HVS biasa dan tidak memerlukan kertas khusus seperti KK sebelumnya.

Dilansir dari laman Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, seluruh dokumen kependudukan selain KTP elektronik dan KIA dapat dicetak sendiri dengan kertas putih biasa dan keabsahannya dinyatakan dalam QR code yang berisikan tanda tangan digital pimpinan di setiap kota.

Bahkan dengan cara ini juga, negara kita menghemat Rp 450 miliar di tahun 2020 anggaran kertas untuk dokumen, lho.

Berikut cara cetak KK online dari rumah:

1. Ajukan Permohonan Pencetakan KK Secara Online

Ajukan permohonan pencetakan KK lewat situs sistem informasi administrasi kependudukan di kotamu. Masing-masing kota memiliki situs sendiri yang dapat digunakan untuk pengurusan administrasi dalam kota. Sebenarnya, kamu juga bisa mengaksesnya melalui situs dukcapil.kemendagri.go.id. 

Hanya saja akan lebih mudah dan spesifik jika mengakses langsung ke dukcapil kotamu. Permohonan ini bisa juga untuk pengurusan dokumen lainnya juga, ya. Di dalam situs sudah disediakan pilihan ikon untuk mengajukan permohonan. Untuk KK, kamu bisa memilih pada ikon “Kartu Keluarga”.

2. Membuat Akun

Jika kamu belum pernah melakukan pengurusan dokumen apapun secara online, kamu akan diminta membuat akun terlebih dahulu. Isi data seperti nama, alamat email, nama akun beserta NIK untuk membuat akun. 1 akun hanya diperuntukkan untuk 1 orang. 

Simpan dan ingat dengan baik akun dan passwordnya karena semua pengurusan dokumen onlinemu di masa depan akan menggunakan akun ini saja. Siapa saja yang berada dalam 1 Kartu Keluarga bisa membantu pengurusan dokumen. 

Misalnya, untuk cara cetak KK online A, anggota keluarga 1,2,3, dan 4 dalam KK A bisa mengajukan permohonan dengan akun masing-masing.

3. Mengisi Data

Permohonan pengurusan atau pencetakan KK akan memerlukan data. Isilah data yang diminta pada masing-masing kolom. Situs dapat diakses melalui PC atau smartphone dan penggunaannya mudah.

4. Menunggu Respons Dukcakpil

Tunggulah respon dari dukcapil. Biasanya, respon akan kembali sekitar 2-3 hari kerja. Perkembangan status layanan ini bisa diakses pada aplikasi layanan administrasi kependudukan masing-masing kota, seperti SiBisa dari Dukcapil Kota Medan, TakonKlampid dari Dukcapil Kota Surabaya atau Sakedap dari Dukcapil Kabupaten Bandung. 

Beberapa aplikasi hanya melayani update informasi status dokumen yang diajukan, tetapi ada pula yang sudah bisa digunakan untuk langsung mengajukan permohonan dokumen. Cara cetak KK online dengan aplikasi ini juga akan lebih mudah disimpan di smartphone nantinya.

5. Cek Berkala SMS dan Email

Dilansir dari Indonesia.go.id, langkah notifikasi status layanan pada cara cetak KK online ini juga dapat dikirim melalui SMS atau email yang sudah kamu masukkan saat mengisi data. Pesan ini berisikan link untuk mengakses file PDF yang sudah siap.

6. Jaga Kerahasiaan PIN

Link yang dikirimkan disertai PIN untuk membuka KK online yang akan dicetak mandiri. Jaga PIN ini sebagai informasi rahasia ya.

7. Cetak Dokumen Sebagai PDF

Pada situs layanan administrasi di kota-kota di Indonesia, ada juga yang cara cetak KK online tidak menunggu link. Jika notifikasi dokumen selesai sudah muncul, kamu hanya perlu masuk ke situs Sistem Informasi dan Administrasi Kependudukan di kotamu dan menekan tombol cetak dokumen sesuai dengan PDF yang telah siap di situs tersebut.

8. Pastikan Kembali Soal Tanda Tangan Elektronik dan Manual

KK yang kamu ajukan permohonannya sudah jadi. KK ini sudah dilengkapi Tanda Tangan Elektronik (TTE) berupa barcode. Biasanya, KK atau dokumen lainnya yang sudah menggunakan barcode tidak memerlukan legalisasi lagi. Tetapi, untuk KK yang bertanda tangan manual bisa juga mengurus legalisasi dengan penambahan QR Code.

9. Unduh Dokumen

Nah, langkah cara cetak KK online selanjutnya adalah unduh dokumennya, lalu cetak langsung di kertas apapun yang tersedia. Bila kamu tidak memiliki printer, kamu bisa menggunakan jasa percetakan. Tetapi pastikan dokumen tidak disalahgunakan, ya.

10. Pertimbangkan Laminasi Dokumen 

Bila ingin KK yang kamu cetak lebih awet, kamu bisa melaminasinya atau mencetaknya di kertas yang lebih kaku.

Nah, selain cara cetak KK online di atas, kamu juga bisa lho melakukan cek nomor KK online. Cara cek KK online juga tidak sulit, kok. Bisa diakses kapan saja saat kamu membutuhkannya tanpa harus membawa KK kemana-mana. Caranya seperti ini, ya:

  • Situs layananonline.dukcapil.kemendagri.go.id;
  • SItus resmi Dukcapil masing-masing kota;
  • Bertanya melalui media sosial, email, nomor whatsapp atau hotline Dukcapil kotamu; dan
  • Setiap harinya akses ke website dan sosial media akan sibuk, sehingga memerlukan waktu untuk mendapatkan jawaban. Jika kamu terburu-buru. Sebaiknya, simpan KK online di smartphone-mu agar kamu bisa membukanya kapanpun kamu butuh.

Cara cetak KK online tidak sulit, bukan? Yuk, dicoba!

Editor: Dwi Ratih

Follow Ibupedia Instagram