Ibupedia

Mudah Dilakukan, 5 Cara Ke Psikiater Dengan BPJS, Gratis!

Mudah Dilakukan, 5 Cara Ke Psikiater Dengan BPJS, Gratis!
Mudah Dilakukan, 5 Cara Ke Psikiater Dengan BPJS, Gratis!

Kesehatan mental merupakan sebuah hal yang patut kita perhatikan dengan baik. Apalagi, ada banyak sekali orang merasa kesehatan mentalnya terganggu akibat berbagai hal.

Mulai dari tekanan pekerjaan, masalah rumah tangga hingga hal-hal lainnya. Memeriksakan diri ke psikiater bisa jadi solusi untuk menjaga kesehatan mental kita.

Sayangnya, banyak orang menganggap memeriksakan diri ke psikiater akan menguras banyak biaya. Padahal, saat ini konsultasi ke layanan klinik psikiatri sudah bisa diakses secara gratis, lho!

Apalagi saat ini sudah banyak klinik psikiatri yang bekerjasama dengan asuransi pemerintah layaknya BPJS. Namun, untuk memudahkan Ibu dalam berobat ke klinik psikiatri simak terlebih dahulu cara ke psikiater dengan BPJS dalam ulasan berikut.

Cara berobat ke psikiater dengan BPJS


Seperti yang telah kita ketahui, BPJS Kesehatan sebenarnya masuk ke dalam program Jaminan Kesehatan Nasional dan Kartu Indonesia Sehat milik pemerintah. Sehingga sebagian besar pengobatan bisa dilakukan oleh masyarakat tanpa perlu mengeluarkan uang sepeserpun alias gratis.

Namun, dikutip dari Kompas ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi sebagai bagian dari cara berobat ke psikiater dengan BPJS. Persyaratan yang dimaksud adalah sebagai berikut:

1. Menyiapkan berkas

Beberapa berkas yang perlu disiapkan berikut ini wajib dimiliki sebagai syarat klaim layanan ke klinik psikiatri secara gratis:

  • Memiliki kartu BPJS Kesehatan atau KIS
  • Fotocopy Kartu BPJS Kesehatan atau KIS
  • Fotocopy KTP
  • Fofocopy Kartu Keluarga
  • Hasil diagnosis dokter
  • Surat rujukan dari Faskes tingkat 1 untuk faskes tingkat lanjut (jika dibutuhkan).

2. Berkunjung ke Faskes Tingkat 1

Nah, kalau berkas-berkas tersebut sudah siap saatnya Ibu berkunjung ke fasilitas kesehatan tingkat 1. Biasanya Faskes Tingkat 1 ini sudah ada daftarnya di dalam kartu BPJS kita.

Apakah kiranya mereka menyediakan klinik psikiatri atau tidak. Tapi, nggak perlu khawatir sebab jika Faskes Tingkat 1 tidak menyediakan layanan poli psikiatri maka Ibu akan diberikan surat rujukan untuk berobat ke rumah sakit.

3. Daftar ke rumah sakit rujukan

Dikutip dari Okezone cara ke psikiater dengan BPJS selanjutnya adalah tinggal melakukan pendaftaran ke rumah sakit. Setelahnya Ibu mungkin akan mendapatkan nomor antran untuk kemudian menunggu proses selanjutnya, yakni berkonsultasi dengan dokter.

4. Konsultasi

Sebelum konsultasi dimulai biasanya Ibu akan diminta mengisi beberapa pertanyaan di dalam lembar psikotest. Tujuannya agar dokter atau terapis bisa mengetahui keluhan apa saja yang sedang Ibu alami, sehingga nantinya bisa mendapatkan perawatan yang tepat.

5. Dokter akan meresepkan obat-obatan

Cara ke psikiater dengan BPJS selanjutnya adalah, setelah selesai berkonsultasi pasien juga akan diresepkan obat-obatan jika dirasa memang diperlukan. Biasanya obat ini akan diberikan untuk meringankan gejala yang Ibu alami.

Akan tetapi, agar obat-obatan ini bisa masuk ke dalam tagihan BPJS secara gratis maka Ibu harus menebus obat tersebut di farmasi yang berada di dalam rumah sakit. Jadi tidak boleh ditebus di apotek luar ya, Bu.

Kondisi psikologis yang memerlukan penanganan psikiater


Setelah mengetahui cara ke psikiater dengan BPJS, sebelumnya Ibu juga harus memahami kondisi gangguan psikilogis apa saja yang bisa ditangani oleh dokter psikiater. Mengenai tingkat keparahan gejala sendiri, para dokter bisa menangani mulai dari derajat ringan maupun sedang.

Sebagai catatan, tingkat keparahan gejala ini tidak berpengaruh terhadap biaya yang ditanggung BPJS. Artinya, meski kamu memiliki gejala sedang kondisi tersebut akan tetap ditangani oleh BPJS secara gratis asalkan sudah memenuhi syarat dan cara ke psikiater dengan BPJS yang sudah disebutkan di atas.

Sebagai gambaran, berikut ini adalah kondisi gangguan psikologis yang bisa ditangani oleh psikiater:

  • Skizofrenia
  • Depresi mayor
  • Bipolar
  • Gangguan kecemasan
  • Gangguan stress pasca trauma (PTSD)
  • ADHD (attention deficit hyperactivity disorder).

Cara ke psikiater dengan BPJS ini nggak bisa dilakukan hanya satu kali, untuk mengatasi gangguan psikologis yang dialami oleh Ibu. Namun, hal ini harus dilakukan beberapa kali sebagai bagian dari terapi.

Tujuannya tak lain adalah untuk mengurangi gangguan yang timbul dan sangat mengganggu kesehatan mental Ibu. Perlu diingat, berobat ke psikiater nggak harus dilakukan ketika kondisi Ibu sudah parah.

Sebaiknya, segeralah berkonsultasi jika Ibu mulai merasa ada yang tidak beres dengan kondisi mental Ibu. Stigma dan masih adanya tabu dari masyarakat Indonesia, membuat banyak orang ragu untuk berobat ke psikiater.

Padahal, semakin cepat keluhan ditangani maka semakin cepat para pasien bisa merasakan kesehatan mental dan fisik yang mereka inginkan. Apalagi, saat ini pemerintah melalui cara ke psikiater dengan BPJS sudah menjembatani pengobatan tersebut dengan mudah dan gratis.

Jadi, setelah mengetahui cara ke psikiater denga BPJS yang disebutkan di atas semoga dapat membantu Ibu untuk berkonsultasi nantinya. Sehingga keluhan yang Ibu rasakan dapat berkurang dan terobati secara maksimal.

Follow Ibupedia Instagram