Niat Mandi Wajib Setelah Haid Dan Tata Caranya Yang Benar
Sebagai umat Islam, salah satu cara bersuci yang diwajibkan selain berwudhu adalah melakukan mandi wajib. Hal ini berlaku bagi pria maupun wanita, baik setelah berhubungan intim, mimpi basah ataupun pada wanita setelah haid.
Mandi wajib, atau yang akrab dikenal dengan mandi junub bertujuan untuk mensucikan hadats besar. Dikutip dari Kementerian Agama RI junub sendiri dikondisikan ketika seseorang mengalami salah satu dari dua hal.
Misalnya, keluarnya air mani dari alat kelamin, baik secara sengaja atau tidak. Ketika seseorang melakukan jimak atau berhubungan suami istri, meskipun itu tidak sampai keluar mani dan mandi wajib setelah periode menstruasi selesai pada wanita.
Nah, mengenai niat mandi wajib setelah haid dan usai berhubungan intim ternyata juga berbeda, lho! Yuk, ketahui niat mandi wajib yang benar dalam ulasan berikut.
Hukum dasar doa niat mandi wajib setelah haid menurut Islam
Dikutip dari Islam NU mandi wajib merupakan kegiatan yang diwajibkan menurut Islam, terutama setelah mengalami hal-hal yang disebutkan sebelumnya. Tujuannya tak lain adalah, untuk menghilangkan hadas besar yang harus dihilangkan sebelum melakukan ibadah shalat.
Bahkan, kewajiban mandi wajib atau bersuci ini juga memiliki dasar hukum yang jelas dari dua ayat suci Al-Quran, yaitu surat An-Nisa (ayat 43) dan surat Al-Maidah (ayat 6) yang berbunyi:
Surat An-Nisa ayat 43:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَقْرَبُوا الصَّلَاةَ وَأَنْتُمْ سُكَارَىٰ حَتَّىٰ تَعْلَمُوا مَا تَقُولُونَ وَلَا جُنُبًا إِلَّا عَابِرِي سَبِيلٍ حَتَّىٰ تَغْتَسِلُوا ۚ وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَىٰ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَفُوًّا غَفُورًا
Artinya: "Wahai orang yang beriman! Janganlah kamu mendekati salat ketika kamu dalam keadaan mabuk, sampai kamu sadar apa yang kamu ucapkan, dan jangan pula (kamu hampiri masjid ketika kamu) dalam keadaan junub kecuali sekadar melewati jalan saja, sebelum kamu mandi (mandi junub). Adapun jika kamu sakit atau sedang dalam perjalanan atau sehabis buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, sedangkan kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Sungguh, Allah Maha Pemaaf, Maha Pengampun,"
Surat Al-Maidah ayat 6:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu berdiri hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku serta usaplah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai kedua mata kaki. Jika kamu dalam keadaan junub, mandilah. Jika kamu sakit, dalam perjalanan, kembali dari tempat buang air (kakus), atau menyentuh perempuan, lalu tidak memperoleh air, bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menjadikan bagimu sedikit pun kesulitan, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu agar kamu bersyukur,"
Niat mandi wajib setelah haid menurut Islam
Secara keseluruhan, dikutip dari Radio Rodja seseorang memiliki kewajiban mandi besar jika mengalami beberapa hal seperti:
- Keluarnya mani, baik setelah mimpi basah atau setelah berhubungan intim (disengaja maupun tidak)
- Bertemunya dua alat yang dikhitan walaupun tidak mengeluarkan mani
- Setelah nifas
- Setelah haid
- Setelah masuk agama Islam
- Meninggalnya seseorang.
Terkecuali mandi wajib meninggalnya seseorang, jika kondisi tubuh masih sehat maka niat mandi wajib tiap hal yang dilakukannya pun berbeda. Diantara perbedaan bacaan niat mandi wajib setelah haid dan hal lainnya diantaranya sebagai berikut:
1. Niat mandi wajib setelah haid
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ حَدَثِ الْحَيْضِ ِللهِ تَعَالَى
Nawaitul ghusla liraf'i hadatsil haidil lillahi ta'aala
Artinya:
"Aku niat mandi wajib untuk mensucikan hadas besar dari haid karena Allah ta'ala."
2. Niat mandi wajib setelah nifas
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ حَدَثِ النِّفَاسِ ِللهِ تَعَالَى
Nawaitul ghusla liraf'i hadatsin nifaasi lillahi ta'aala
Artinya:
"Aku niat mandi wajib untuk mensucikan hadas besar dari nifas karena Allah ta'ala."
3. Niat mandi wajib setelah berhubungan intim
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
Nawaitul ghusla liraf 'il hadatsil akbari fardhal lillaahi ta'aala
Artinya:
"Aku berniat mandi besar untuk menghilangkan hadas besar fardu kerena Allah ta'ala."
Tata cara dan niat mandi wajib setelah haid
Meski niatnya berbeda-beda, namun mengenai tata cara maupun niat mandi wajib setelah haid sebenarnya sama saja. Setelah membaca niat mandi wajib setelah haid, langkah selanjutnya yang bisa Ibu lakukan adalah:
- Membasuh tangan kanan dan kiri sebanyak tiga kali, bisa menggunakan sabun
- Kemudian bersihkan dubur, kemaluan, dan bagian lain yang dianggap kotor seperti ketiak, pusar, dan sela jari kaki menggunakan tangan kiri
- Setelahnya, cuci kedua tangan dengan menggunakan sabun untuk menghilangkan kotoran setelah membasuh area-area tersebut
- Berwudu seperti akan melaksanakan shalat
- Membasuh rambut dan kepala dari pangkal sampai ke ujung, sebanyak 3 kali
- Siram tubuh dimulai dari bagian kanan sebanyak 3 kali, dilanjutkan tubuh sisi kiri sebanyak 3 kali juga
- Kemudian Ibu bisa melanjutkan mandi seperti biasa.