Ibupedia

Pastikan Membawa Manfaat, Ini Hukum Merayakan Tahun Baru Dalam Islam

Pastikan Membawa Manfaat, Ini Hukum Merayakan Tahun Baru Dalam Islam
Pastikan Membawa Manfaat, Ini Hukum Merayakan Tahun Baru Dalam Islam

Di penghujung tahun 2023 dan menjelang perayaan tahun baru 2024, masih ada muslim yang mempertanyakan apakah hukum merayakan tahun baru diperbolehkan oleh syariat agama? Hal ini didasari karena, keraguan mengingat perayaan tahun baru sering dianggap sebagai bid’ah bahkan mendekati haram oleh beberapa orang.

Percaya atau tidak, anggapan seperti ini kebanyakan hasil ‘gorengan’ tafsir yang kurang tepat. Kemudian karena sudah terlanjur disebarkan, malah menimbulkan keraguan di sebagian besar umat muslim.

Yuk, kita bahas lebih lanjut bolehkah orang Islam merayakan tahun baru, dan bagaimana hukum muslim merayakan tahun baru.

Pandangan Islam dalam merayakan tahun baru

Sebelum kita melihat pandangan Islam dalam perayaan tahun baru, coba kita lihat dulu bagaimana konsep perayaan tahun baru yang biasa terjadi di sekitar kita. Perayaan tahun baru identik dengan meniup terompet, menghitung mundur waktu, pesta kembang api, berkumpul bersama keluarga, sampai makan bersama.

Ada ragam kegiatan yang dilakukan saat malam tahun baru. Merayakan tahun baru Masehi adalah sebuah tradisi, namun tidak semua kegiatannya sesuai syariat Islam. Kita coba bahas lebih detail, ya:

1. Meniup terompet


Melansir dari laman Muslim, Nabi Muhammad SAW ketika pertama kali berdiskusi bersama sahabat tentang bagaimana melakukan panggilan shalat. Ketika itu ada yang menyarankan untuk mengibarkan bendera. Nabi tidak setuju.

Orang kedua menyarankan untuk meniup terompet, tapi Nabi menjelaskan bahwa itu adalah tradisi orang Yahudi. Kemudian orang ketiga menyarankan untuk membunyikan lonceng, tapi Nabi bilang itu adalah cara orang Nasrani. 

Setelah diskusi itu, Abdullah bin Zaid bin Abdi Rabbihi pulang dan bermimpi diajarkan cara beradzan. Dari mimpi itulah kemudian orang Islam melakukan panggilan shalat dengan adzan.

Dari kisah ini, kita bisa melihat bahwa meniup terompet adalah bagian dari ritual umat agama lain. Sehingga, kegiatan ini dilarang dalam Islam.

2. Menyalakan kembang api


Dilansir dari NU Online, hadist riwayat Bukhari menyebutkan:

“Sesungguhnya Allah membenci 3 hal pada kalian yaitu kabar burung, membuang-buang harta, dan banyak bertanya.”

Menyalakan kembang api memang tidak ada panduannya ketika zaman Nabi. Tapi dari hadist ini kita bisa melihat bahwa membeli dan menyalakan kembang api adalah, bentuk membuang-buang harta. Karena kita sadari bahwa saat perayaan tahun baru dibutuhkan banyak kembang api untuk memeriahkan acara.

Perilaku menghambur-hamburkan harta yang dimaksud adalah membeli kembang api hanya untuk dibakar dan sekejap hilang. Sampai-sampai melebihi membeli kebutuhan primer.

Inilah kemudian yang tidak disarankan untuk dilakukan saat perayaan tahun baru.

3. Berkumpul bersama keluarga dan makan bersama


Selain pada perayaan hari raya, momen tahun baru juga digunakan untuk berkumpul bersama keluarga. Tak jarang bahkan bersama keluarga besar. 

Kakek, nenek, tante, om, sepupu, dan banyak anggota keluarga lain berkumpul bersama sambil makan bersama, ngobrol dan menyambung silaturahmi. Dituliskan dalam laman Perpustakaan Universitas Ahmad Dahlan bahwa silaturahmi hendaknya dijaga, dengan saling mengunjungi kerabat atau berkumpul bersama. Ini akan membawa manfaat seperti:

  • Melancarkan rezeki
  • Menyambung silaturahmi
  • Memperluas persaudaraan
  • Dimuliakan dunia akhirat, dan
  • Menjaga keharmonisan.

Sehingga kegiatan berkumpul bersama keluarga, dan melakukan hal positif seperti berdoa dan makan bersama justru dianjurkan untuk dilakukan. Meski tidak terpatok waktu kapan bisa dilakukan, berkumpul dengan keluarga jadi momen baik untuk mengisi kegiatan dalam merayakan tahun baru.

Hukum merayakan tahun baru dalam Islam


Kalau kegiatan selama malam tahun baru ada yang boleh dan ada yang tidak disarankan, bagaimana dengan hokum untuk merayakan tahun barunya, ya?

Masih dijelaskan dalam NU Online bahwa ulama pakar hadis, Syeikh Muhammada bin Alawi Al-Maliki menegaskan dalam kitabnya bahwa, menghidupkan momentum bersejarah dengan sebuah perayaan adalah bagian tradisi.

Tradisi tidak ada korelasinya dengan agama, sehingga tidak bisa dikategorikan sebagai sesuatu yang disyariatkan atau disunahkan. Tapi juga tidak berseberangan dengan agama.

Malah yang dikhawatirkan itu adalah sesuatu yang sengaja dikaitkan dengan syariat padahal sebenarnya tidak disyariatkan.

Dari penjelasan ini, diyakini bahwa hukum merayakan tahun baru adalah boleh. Selama kegiatan yang dilakukan selama perayaan tidak bertentangan denan kaidah agama.

Nah, meski dari perayaannya dan saling mengucapkan “Selamat Tahun Baru” diperbolehkan, tetap perlu dilihat kembali bagaimana cara merayakan tahun baru ini.

The Islamic Information menyebutkan bahwa, dalam merayakan tahun baru sebaiknya melibatkan partisipasi dari banyak orang, melakukan kegiatan yang bisa mendukung perekonomian serta menyambung tali silaturahmi, tanpa melakukan hal-hal yang bertentangan dengan ajaran Islam.

Contohnya seperti balap liar, nongkrong tanpa kejelasan, pacaran, meniup terompet, atau menhamburkan uang bukan untuk tujuan kebaikan keluarga. Cobalah kegiatan positif seperti berkumpul bersama keluarga, makan bersama, bermain games untuk bonding dengan keluarga atau sahabat, bahkan doa bersama untuk keselamatan, rezeki dan kemudahan urusan di tahun berikutnya,

Momen ini juga baik untuk dijadikan waktu memohon maaf untuk kesalahan 1 tahun ke belakang kepada orang tua, saudara atau sahabat dekat. Apa rencana tahun baru Parents dan keluarga kali ini?

Editor: Aprilia 

Follow Ibupedia Instagram