PPKM Diperpanjang, Bioskop Dibuka Dengan Syarat Berikut
Siapa yang sudah kangen mau movie time bareng pasangan di bioskop? Yuk siap-siap, karena bioskop dibuka meskipun Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta tetap diperpanjang.
Yup, menurut Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan warga Jakarta yang berada di zona kuning sudah bisa mengunjungi bioskop lho. Hal ini diatur berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 1122 tahun 2021 tentang PPKM level tiga yang dirilis di Jakarta, Rabu (22/9) lalu.
Bioskop dibuka di PPKM level 3, ini sekaligus menjadi kabar baik bagi masyarakat yang sudah merindukan menonton film layar lebar di studio, tak terkecuali Ibu dan Ayah. Ada yang berbeda dari aturan yang satu ini lho Bu.
Jika pada aturan sebelumnya, pengunjung bioskop yang diizinkan hanya warga yang berstatus hijau, tapi kali ini warga berstatus kuning juga telah diizinkan masuk. Namun kapasitas orang yang boleh masuk bioskop tetap hanya sebanyak 50% saja ya Bu.
Nah, kalau Ibu dan Ayah berencana mau ‘ngedate’ dalam waktu dekat di bioskop simak terlebih dahulu yuk apa saja syarat masuk bioskop saat pandemi seperti sekarang ini. Jangan lupa selalu perhatikan protokol kesehatan ya Bu dan pastikan Ibu dan Ayah sudah divaksin serta mengunduh aplikasi PeduliLindungi ya!
Kapan bioskop dibuka?
Kabar kapan bioskop kembali buka disampaikan oleh Ketua Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI), Djonny Syafruddin. Bioskop dibuka kembali tanggal 16 September 2021 kemarin, sayangnya setelah lebih dari sepekan ia mengatakan bahwa belum banyak pengunjung yang berani datang ke bioskop.
Nah, banyak hal yang bisa memengaruhi kondisi ini. Bisa jadi masih banyak orang yang takut untuk bepergian ke luar rumah terutama ke ruangan tertutup seperti bioskop. Selain itu, Djonny mengatakan faktor lainnya adalah akibat dari banyaknya warga yang kesulitan untuk mengakses aplikasi PeduliLindungi meski sudah melakukan vaksinasi kedua.
Persyaratan masuk bioskop
Meskipun bioskop dibuka kembali, namun tidak semua orang bisa masuk ke dalamnya ya Bu. Mengutip laman Instagram CGV berikut adalah persyaratan masuk bioskop yang wajib diikuti oleh setiap orang yang hendak datang:
1. Wajib vaksin 2 kali
Salah satu syarat wajib masuk bioskop adalah telah melakukan vaksin Covid-19 sebanyak 2 kali ya Bu. Mengingat bioskop merupakan ruangan yang tertutup, maka hal ini perlu diperhatikan baik-baik bagi pengunjung yang hendak masuk bioskop. Jadi untuk pengunjung yang baru melakukan vaksinasi satu kali masih belum bisa masuk ke dalam bioskop.
2. Berusia 12 tahun ke atas
Meskipun saat ini anak di bawah 12 tahun ke atas sudah boleh masuk ke dalam mall, namun walau bioskop dibuka ada baiknya tunda terlebih dahulu membawa anak ke dalam bioskop ya Bu. Terutama bagi anak yang memenuhi vaksinasi dasar yang lengkap. Sebab, anak-anak termasuk golongan yang cukup rentan dan mudah sekali terkena virus Covid-19.
3. Bioskop dibuka dengan kapasitas 50%
Pemerintah memang mengizinkan bioskop dibuka dengan kapasitas maksimal 50% di kota-kota dengan level 2 dan 3. Termasuk pada daerah zona kuning. Selain itu, pengunjung yang masuk ke bioskop wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
4. Dilarang membawa makanan dan minum di dalam ruang bioskop
Ketika bioskop dibuka kembali, ada syarat yang harus dipatuhi pengunjung. Selain, aplikasi PeduliLindungi dan protokol kesehatan pengunjung juga dilarang makan dan minum di dalam ruangan bioskop. Namun hal ini akan menyesuaikan aturan makan dan minum sesuai kebijakan pemerintah kota setempat.
5. Menerapkan protokol kesehatan di seluruh area bioskop
Hal ini termasuk menggunakan masker dan menjaga jarak. Meskipun sudah rindu nonton di bioskop ada baiknya tetap jangan lupakan protokol kesehatan yang ada ya Bu. Hal ini sangat penting mengingat bioskop merupakan ruangan tertutup.
Daftar lokasi bioskop dibuka saat ini
Setelah mengetahui kapan bioskop kembali buka serta aturan-aturannya, kini saatnya menentukan lokasi di mana kiranya Ibu dan Ayah akan nostalgia ‘ngedate’ di dalam bioskop nih. Untuk itu simak lokasi mana saja yang bisa dijangkau oleh pengunjung berikut ini yuk:
Lokasi CGV bioskop yang dibuka
1. Jakarta
2. Bandung
3. Cirebon
4. Tegal
5. Depok
6. Bekasi
7. Karawang
8. Cikarang
9. Yogyakarta
10. Purwokerto
11. Kediri
12. Palembang
13. Padang
14. Pekanbaru
15. Makassar
16. Manado
17. Samarinda
Lokasi Cinema XXI bioskop yang dibuka
1. Jakarta
2. Bogor
3. Depok
4. Tangerang
5. Bekasi
6. Karawang
7. Bandung
8, Ambon
9. Bengkulu
10. Cikarang
11. Cilegon
12. Cirebon
13. Denpasar
14. Mataram
15. Dumai
16. Garut
17. Kediri
18. Makassar
19. Malang
20. Palembang
21. Palu
22. Pangkal Pinang
23. Pekanbaru
24. Pontianak
25. Semarang
26. Sidoarjo
26. Sumedang
27. Yogyakarta
28. Surabaya
29. Solo
30. Tasikmalaya
31. Ternate
32. Gorontalo
33. Sorong
34. Jayapura
Editor: Dwi Ratih