Ibupedia

Ini Hukum Puasa bagi Ibu Menyusui Menurut Islam

Ini Hukum Puasa bagi Ibu Menyusui Menurut Islam
Ini Hukum Puasa bagi Ibu Menyusui Menurut Islam

Selamat datang, Ramadan! Alhamdulillah tahun ini kita dipertemukan lagi dengan bulan yang suci dan penuh berkah ya, Bu. Ibu yang tahun kemarin absen berpuasa karena hamil, mungkin sedang mempertimbangkan untuk ikut berpuasa tahun ini.

Namun, kondisi si kecil yang masih menyusu sering kali membuat Ibu bimbang. Ibu menyusui wajib puasa atau tidak, sih? Akankah kuat jika Ibu menjalankan puasa? Adakah dampak negatif pada anak jika busui berpuasa? Dan sebetulnya apa sih hukum puasa bagi ibu menyusui?

Hukum Puasa bagi Ibu Menyusui. Bolehkah?


Berpuasa Ramadan bagi ibu yang sedang hamil atau menyusui ternyata nggak boleh sembarangan dilakukan lho, sebab ini menyangkut keselamatan ibu dan bayi atau janin di dalam kandungan. Untuk itu Islam secara jelas mengatur tentang hukum puasa bagi ibu menyusui. Allah Swt. berfirman dalam QS. Al-Baqarah: 184 yang artinya:

“Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin.“

Nah, menurut sebagian ulama, ibu hamil dan menyusui termasuk golongan yang mendapat keringanan untuk meninggalkan puasa nih, Bu. Seperti yang sudah diterangkan dalam ayat di atas.

Pendapat soal kebolehan meninggalkan puasa bagi ibu hamil dan menyusui juga bisa dilihat dari pendapat Abdurrahman al-Juzairi dalam al-Fiqh ‘ala Madzahib al-Arba’ah, seperti yang dikutip dari NU Online:

"Mazhab Syafii berpendapat bahwa perempuan hamil dan menyusui ketika dengan puasa khawatir akan adanya bahaya yang tidak diragukan lagi, baik bahaya itu membahayakan dirinnya beserta anaknya, dirinya saja, atau anaknya saja. Maka dalam ketiga kondisi ini mereka wajib meninggalkan puasa dan wajib meng-qada-nya. Namun, dalam kondisi ketiga yaitu ketika puasa itu dikhawatirkan memmbayahakan anaknya saja maka mereka juga diwajibkan membayar fidyah”.

Aturan syar’i mengenai hukum puasa Ramadan bagi ibu menyusui juga bisa dilihat dari hadis oleh Anas bin Malik al-Ka’bi yang menuturkan bahwa Rasulullah Saw bersabda:

“Sesungguhnya Allah telah menggugurkan puasa dan separoh sholat dari musafir, dan menggugurkan puasa saja dari wanita hamil dan menyusui.”

Dari hukum puasa bagi ibu menyusui di atas, kita bisa simpulkan bahwa ibu hamil atau ibu menyusui yang sedang berpuasa, tapi merasa khawatir puasanya membawa dampak negatif pada dirinya sendiri, janin, atau bayi yang sedang disusuinya, maka puasanya wajib dibatalkan dan diganti pada hari lain (qadha).

Akan tetapi kalau puasa dikhawatirkan membahayakan si anak saja, Ibu tidak cuma diwajibkan untuk melakukan qadha puasa, tapi juga membayar fidyah dengan jumlah yang sudah ditetapkan. Nah, sampai di sini sudah cukup jelas ya, Bu, tentang hukum puasa bagi ibu menyusui.

Penjelasan tentang hukum puasa bagi ibu menyusui juga diperkuat oleh temuan medis yang menjelaskan bahwa kondisi ibu hamil/menyusui dianggap kurang mendukung untuk ikut menjalankan ibadah puasa. Dari situ makin jelas kan, Bu, kalau hukum puasa saat menyusui adalah boleh, tapi kesehatan Ibu dan si kecil adalah yang utama.

Artinya jika di tengah waktu berpuasa Ibu mendapati tanda-tanda kurang beres (baik pada si kecil maupun Ibu sendiri), maka Ibu diperintahkan untuk membatalkan puasa sesegera mungkin.

Bagaimana Hukum Puasa bagi Ibu Menyusui Eksklusif?


Jika puasa untuk ibu menyusui itu boleh (dengan memperhatikan kondisi kesehatan ibu dan bayi), lalu ada nggak sih aturan soal hukum puasa bagi ibu menyusui eksklusif alias yang bayinya masih di bawah usia 6 bulan dan full ASI? Apakah ibu ASIX yang berpuasa bakal berpengaruh terhadap kesehatan atau nutrisi ASI yang dihisap si kecil?

Penelitian yang dipublikasikan dalam European Journal of Clinical Nutrition memaparkan bahwa produksi ASI bisa menurun. Hal ini umumnya disebabkan oleh kebutuhan makro serta mikronutrisi pada Ibu yang tidak tercukupi saat berpuasa. Akibatnya, produksi ASI pun menurun.

Nah, Ibu yang sedang menyusui eksklusif disarankan untuk nggak berpuasa dulu nih. ASIX yang diberikan pada 6 bulan pertama kehidupan si kecil ini akan berpengaruh besar terhadap tumbuhnya. Berpuasa selama periode ASI eksklusif dikhawatirkan akan memengaruhi asupan nutrisi yang diterima bayi lewat ASI.

Selain itu, bayi yang sedang masa ASI eksklusif juga sedang dalam tahap pemantauan kenaikan berat badan secara intensif, sehingga Ibu tidak disarankan untuk berpuasa dulu. Nah, sampai di sini jelas ya Bu tentang hukum puasa ibu menyusui eksklusif.

Merujuk firman Allah dan hadis di atas, bisa disimpulkan bahwa hukum tidak puasa bagi ibu menyusui adalah boleh. Artinya, Ibu tidak akan mendapatkan dosa karena meninggalkan puasa Ramadan selama hamil atau menyusui. Lagi pula, Ibu tetap bisa menggantinya di hari lain atau dengan membayar fidyah, kok.

Ibu bisa melanjutkan puasa Ramadan ketika bayi sudah mulai MPASI nanti, ya. Ketika sudah masuk waktu MPASI, kebutuhan nutrisi bayi tidak sepenuhnya bergantung pada ASI. Ia tetap bisa mendapatkan gizi yang diperlukan dari sumber makanan lainnya. Jadi, tumbuh kembangnya tak akan terlalu dipengaruhi oleh ASI dari ibu yang sedang berpuasa.

Berpuasa Saat Menyusui, Apa yang Perlu Diperhatikan?


Setelah mengetahui tentang hukum puasa bagi ibu menyusui—didukung oleh kondisi kesehatan bayi dan Ibu sendiri yang prima—Ibu, mungkin makin mantap untuk mengikuti puasa Ramadan tahun ini. Jika dokter sudah menyatakan OK, boleh saja kok Bu berpuasa. Namun, tetap perhatikan hal-hal penting berikut ya.

  • Pastikan kebutuhan nutrisi Ibu tercukupi selama sahur dan berbuka;
  • Perbanyak minum air putih;
  • Konsumsi buah dan sayur;
  • Kurangi aktivitas fisik dan perbanyak istirahat;
  • Tetap menyusui. Ingat prinsip ASI adalah supply on demand;
  • Cek BB bayi secara berkala; dan
  • Cek berat badan Ibu (penurunan hingga 1 kg per minggu adalah tanda darurat).

Oh ya, perlu diketahui bahwa kondisi tiap busui berbeda. Apa yang baik untuk satu ibu, belum tentu baik untuk ibu lainnya. Itulah kenapa konsultasi dengan dokter sangat disarankan sebelum Ibu memutuskan untuk ikut berpuasa Ramadan.

Tanda Bayi Cukup ASI Saat Ibu Berpuasa


Selain memahami tentang hukum puasa bagi ibu menyusui, ketahui juga tentang tanda-tanda kecukupan nutrisi pada si kecil. Ya, aaat Ibu memutuskan untuk berpuasa, pastikan untuk selalu memantau kondisi anak serta kecukupan ASI-nya ya. Seperti dikutip dari sebuah grup pro-ASI, La Leche League International (LLLI), berikut tanda-tanda bayi mendapat cukup ASI dari ibu yang berpuasa.

  • Frekuensi menyusu bayi antara 8-12 kali dalam 24 jam;
  • Bayi terlihat puas dan kenyang setelah menyusu, dan melepaskan sendiri mulutnya dari payudara Ibu;
  • Kenaikan BB bayi sudah sesuai kurva/standar;
  • Frekuensi BAB dan pipis bayi normal;
  • Bayi terhidrasi dengan baik. Ini ditandai dengan warna urine yang bening (tidak pekat); dan
  • Bayi anteng dan tidak rewel/gelisah.

Puasa pada Ibu Menyusui: Mulai Pelan-Pelan


Dengan melihat kondisi kesehatan sekaligus kejelasan hukum puasa bagi ibu menyusui, niat Ibu untuk ikut berpuasa Ramadan pun makin bulat. Namun, meskipun semua kondisi sudah terpenuhi dan tidak ada masalah, Ibu tetap disarankan untuk mencoba berpuasa secara pelan-pelan dan tidak memaksakan diri.

Lalu, kapan ibu menyusui dianjurkan untuk berhenti puasa? Ada beberapa gejala yang bisa menjadi pertanda atau alarm Ibu harus segera membatalkan puasa, antara lain:

  • Anemia;
  • Mual dan muntah;
  • Pusing;
  • Kelelahan;
  • Lemas;
  • Pandangan kabur dan berkunang-kunang;
  • Tubuh gemetar;
  • Dehidrasi;
  • Bayi rewel;
  • ASI berkurang; dan
  • Sakit.

Kebutuhan kalori pada ibu menyusui pun lebih tinggi dari ibu hamil. Jadi, jika Ibu memutuskan untuk berpuasa, pastikan asupan makanan yang masuk ke tubuh mencukupi ya. Jika di tengah puasa Ibu merasa kurang fit, jangan ragu untuk segera membatalkannya ya.

Rukhsah atau keringanan berpuasa yang diberikan oleh Allah Swt. kepada ibu hamil dan menyusui (lewat hukum puasa bagi ibu menyusui) adalah bukti bahwa agama Islam selalu memberikan kemudahan kepada pemeluknya. Jadi, tak perlu merasa bersalah jika tahun ini Ibu belum bisa ikut berpuasa, ya. Nanti ketika si kecil sudah selesai masa menyusunya, Ibu bisa kembali ikut melaksanakan ibadah Ramadan secara penuh.

Penulis: Kristal Pancarwengi
Editor: Dwi Ratih

Follow Ibupedia Instagram